Pria di Solok Bunuh Ibu Kandung dan Adik Perempuan, Tuduhan Jelmaan Iblis dan Belajar Ilmu Hitam

Disebutkan, pria itu telah belajar ilmu hitam dan mendapatkan wangsit dari iblis untuk membunuh anggota keluarganya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat perempuan di kamar kos. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria paruh baya gelap mata.

Dia menghabisi nyawa ibu kandung dan adiknya sendiri demi mendapatkan ilmu yang dia pelajari.

Disebutkan, pria itu telah belajar ilmu hitam dan mendapatkan wangsit dari iblis untuk membunuh anggota keluarganya.

Diketahui, seorang pria berinisial M (50) tega menghabisi nyawa ibu dan adik kandungnya di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

M menghabisi nyawa ibunya A (70) dan adik perempuannya IPS (30) dengan menggunakan parang setelah mempelejari ilmu sesat.

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari ditemukannya jasad A dan IPS, Jumat (10/6/2022) di rumahnya.

Penemuan jasad ibu dan anak tersebut diawali saat anak korban yang ada di Pekanbaru berinsial N berusaha menghubungi sang ibu.

Namun, karena tak bisa dihubungi, N menelpon tetangga korban.

Saat dicek, rumah korban tenyata terkunci.

Warga sekitar pun berusaha membuka pintu dan menemukan korban bersama anaknya dalam kondisi tak bernyawa.

Polisi pun melakukan pendalaman dan pelaku pembunuhan mengarah ke anak A yakni M.

Baca juga: Suami Tega Bunuh Istri di Bengkulu, Mengaku Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Sepeda Motor

Baca juga: Pedagang Ini Bunuh Seorang Wanita dan Dua Anaknya, Dipicu Es Teh Tumpah, Pelaku Diringkus

Pura-pura pingsan

Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di hutan pada Sabtu (11/6/2022).

Saat ditangkap, pelaku sempat pura-pura pingsan dan tak bisa berjalan hingga polisi menggotong pelaku dengan tandu hingga keluar dari hutan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved