Berita Aceh Singkil
Begini Cara Cegah Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Asy'ary: Peran Orang Tua Paling Utama
Berdasarkan catatan Pekerja Sosial di Kabupaten Aceh Singkil, Asy'ary, per Juni 2022, sudah ada tiga kasus kekerasan seksual di Aceh Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Usia 18 bulan; Ajarkan anak nama-nama bagian tubuh dengan tepat.
Usia 3-5 tahun; Ajarkan anak nama-nama bagian tubuh privasi serta berkata tidak untuk tindakan seksual.
Usia 5-8 tahun; Ajarkan perbedaan antara sentuhan baik dengan sentuhan buruk, agar anak bisa menjaga diri ketika berada di luar rumah.
Usia 8-12 tahun; Diskusi mengenai keamanan diri dan aturan prilaku seksual yang diterima keluarga.
Baca juga: Rintihan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Aceh Tengah: Kami Minta Keadilan
Selanjutnya melakukan deteksi dini pada anak.
Orang tua, papar Ari, perlu waspada terhadap hal mencurigakan yang terjadi pada anak baik perubahan fisik, psikis, maupun mental.
Terakhir, ajarkan anak membuat batasan.
"Mana bagian tubuh yang bisa disentuh dan tidak disentuh,” tukasnya.
“Dalam konteks ini, anak perlu diajarkan untuk mengatakan tidak atau menolak secara tegas bila ada orang lain ingin menyentuhnya,” urai dia.
Baca juga: Polisi Buru Tukang Buah, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Aceh Tengah
“Anak juga perlu mengungkapkan apa yang dirasakannya," demikian Pekerja Sosial di Aceh Singkil, Asy'ari.(*)