Kelakuan Kadus di Ngawi, Tiduri Gadis 15 Tahun Berulang Kali Saat Istri Jadi TKW, Lalu dinikahi Siri

Setelah beberapa kali menyetubuhi SC, SMN lalu menikahi SC secara siri pada Sabtu (4/6/2022) di rumah salah satu tokoh masyarakat di Desa Pelang Lor,

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Kelakuan Kadus di Ngawi, tiduri gadis 15 tahun berulang kali saat istri jadi TKW, lalu dinikahi siri. 

Namun ia yang berada di luar Ngawi yaitu di Aceh tidak bisa berbuat banyak lantaran terbatas jarak.

Sedangkan anaknya di Ngawi hanya tinggal bersama mantan mertuanya yang sudah lama tidak berkomunikasi dengannya.

Ibu korban pun mengunggah kasus yang menimpa putrinya itu di media sosial hingga kemudian viral dan mendapat respon dari masyarakat.

Polres Ngawi yang mendapatkan laporan dari keluarga juga langsung melakukan penyelidikan.

Seusai tiga hari penyelidikan, SMN dipanggil untuk diperiksa dan langsung dilakukan dilakukan penahanan.

Baca juga: Kadus Rudapaksa Keponakannya Bertahun-tahun, Terungkap setelah Korban Lulus Sekolah

"Jadi saat penyelidikan kita panggil tersangka di rumah kediamannya berlanjut pemeriksaan korban serta saksi. Karena terbukti Kasun bersalah langsung kita tahan," jelas Winaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui perbuatan persetubuhan dilakukan terhadap SC sejak April 2022.

Begitu juga korban yang memberikan keterangan yang serupa bahwa telah disetubuhi pelaku mulai April.

Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi Diringkus Polres Ngawi Setelah Terbukti Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur.
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi Diringkus Polres Ngawi Setelah Terbukti Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur. (TRIBUNJATIM.COM)

Setelah beberapa kali menyetubuhi SC, SMN lalu menikahi SC secara siri pada Sabtu (4/6/2022) di rumah salah satu tokoh masyarakat di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar.

Pernikahan siri itu tanpa sepengetahuan istri sah SMN yang sedang menjadi TKW di Taiwan.

"Jadi korban dan pelaku mengakui termasuk persetubuhan dilakukan sejak April hingga makan pertama setelah nikah siri," jelas Winaya.

Dijanjikan Pajero hingga Rumah

SMN melanjcarkan aksinya kepada SC dengan berbagai modus.

Dikatakan Winaya, SMN merayu korban untuk melakukan persetubuhan dengan iming-iming akan dinikahi.

"Ia melancarkan perbuatan bejatnya di penginapan Wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, lalu di hotel di Desa Klitik Kecamatan Geneng dan sebuah hotel di Kecamatan Mantingan serta sebuah rumah di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi," ujar Winaya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved