Siswi SMP ‘Dijual’ Geng ABG Lewat MiChat, Dipaksa Layani 5 Pria Hidung Belang, Tarif Rp 1 Juta
Siswi SMP itu dipaksa melayani para pria hidung belang di sejumlah penginapan dan hotel berbeda di kabupaten tersebut.
Para pelaku kini dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Terjerat Prostitusi Anak, Gadis Belia Selamat Usai Om-om Tak Tega Gauli Korban Hingga Polisi Datang
Baca juga: Lagi Berhubungan, PSK Paruh Baya Ini Dipukul Pelanggannya Pakai Cobek Batu Berkali-kali
Korban Dijajakan Via MiChat
AKP Mochamad Jacub mengungkap kronologi kasus tersebut yang berawal saat korban berusia 12 tahun itu datang dari Kota Kendari.
Pelajar SMP itu meninggalkan rumahnya kemudian ke Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Rabu (27/4/2022) lalu.
Dia lalu dijemput seorang pria berinisial YO yang merupakan teman dari pelaku AY sekitar pukul 16.30 wita.
Korban selanjutnya dibawa ke Wisma Toowoi, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.
AY sudah menunggu korban di wisma tesebut.
“Kemudian AY mencari laki-laki yang akan berhubungan laiknya suami istri dengan korban melalui aplikasi MiChat,” kata AKP Mochamad Jacub dalam keterangan tertulisnya.
Setelah AY mendapatkan pria hidung belang, korban kemudian dijemput di wisma tersebut.
Selanjutnya, korban dibawa ke Hotel Sri Rahayu yang tak jauh dari Wisma Toowoi.
Korban selanjutnya melayani seorang pria hidung belang.
Usai berhubungan laiknya suami istri, korban mendapat bayaran sebesar Rp1 juta.
“Uang tersebut diberikan kepada korban,” jelas AKP AKP Mochamad Jacub.
Dari tarif tersebut, pelaku AY juga mendapatkan bagian sebesar Rp100 ribu karena telah mencarikan pria hidung belang.
Aksi AY menjajakan korban pun berlanjut.