Berita Aceh Tengah

Dalam Dua Pekan Terakhir, Polisi Tangkap 11 Tersangka Terkait Narkoba di Aceh Tengah

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengamankan 11 tersangka jenis sabu dan ganja

Penulis: Romadani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ROMADANI
Polres Aceh Tengah megelar konferensi pers terkait penangkapan 11 tersangka narkoba, Rabu (15/6/2022). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengamankan 11 tersangka jenis sabu dan ganja.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan menyampaikan penangkapan 11 tersangka berhasil ditangkap dalam dua pekan terakhir.

"Kurang lebih sekitar 25 Kg ganja kita amankan sebagai barang bukti," kata AKP Wawan Darmawan saat Klkonferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (15/6/2022).

Sebelas tersangka tersebut enam diantaranya dengan barang bukti sabu dan lima lainnya barang bukti narkoba jenis ganja.

11 tersangka narkoba tersebut diantaranya, berinisial PP (19) MY (18) ASB (18) RR (17) RM (18) DK (17) SR (23) MH (55) RG (37) TR (35) dan YS (38).

Baca juga: Hakim PN Lhoksukon Periksa Empat Saksi Kasus Penembakan Eks Kombatan GAM 

AKP Wawan Darmawan menerangkan ke 11 tersangka merupakan warga Aceh Tengah berperan sebagai pengedar dan pemakai.

"Bahkan ada yang kita tangkap saat transaksi, belum sampai satu menit mereka transaksi kita berhasil tangkap," kata AKP Wawan.

Diketahui AKP Wawan Darmawan baru menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Aceh Tengah.

Ia akan terus berupaya untuk memberantas narkoba di kabupaten berhawa dingin itu.

Sekitar tiga pekan menjabat sebagai Kasat Narkoba ia berhasil mengamankan 25 tersangka narkoba jenis sabu dan ganja.

Baca juga: Program 1 Juta Ganja Diluncurkan, Thailand Bagikan Tanaman Ganja Secara Gratis

"Kita akan terus berupaya menangkap pelaku narkoba baik pemakai dan pengedar," terangnya.

AKP Wawan Darmawan berpesan bagi warga yang mengetahui adanya pemakai atau peredaran narkoba untuk segera melaporkan ke pihak Satres Narkoba Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim SIK mengatakan narkoba harus diperangi bersama dan semua pihak agar menjauhi barang terlarang tersebut.

"Narkoba harus kita perangi bersama, kita akan berupaya meminimalisir peredaran barang terlarang, jadi untuk keluarga dan pelajar jauhi narkoba," jelasnya.(*)

Baca juga: Nyaris Diamuk Warga, Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Pria Diduga Lakukan Penipuan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved