Berita Lhokseumawe
Pengendara Bayar Pajak di Lokasi Razia
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lhokseumawe menggelar razia oleh tim gabungan
“Jadi, untuk total kenderaan roda dua sebanyak 38 unit, sementara roda empat sebanyak 15 unit hasil.
Itu hasil dari razia yang dilakukan oleh Samsat Lhokseumawe selama tiga hari,” bebernya.
Chidir menambahkan, total pendapatan pajak kendaraan saat razia tersebut sekitar Rp 42.433.900.
Sementara target PKB tahun 2022 Rp 33.073.102.136.
Namun, capaian sampai hingga 17 Juni 2022 sebesar Rp 16.622.506.603.
“Ada capaian pendapatan pajak sebesar 50.25 persen di 2022 dibandingkan tahun sebelumnya,” demikian Chaidir.
Tingkatkan Pendapatan
Pada sisi lain, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Chaidir menjelaskan, razia yang digelar selama tiga hari oleh tim gabungan Samsat Lhokseumawe bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dengan harapan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua, roda tiga dan empat yang belum membayar pajak menyadari sekaligus dapat membayar pajak dengan layanan Samsat Jempol,” jelas Chaidir kepada Serambi, Jumat (17/6/2022).
Chaidir berharap dengan adanya razia ini, warga Lhokseumawe menjadi contoh kepada masyarakat lainnya di Aceh, yaitu sebagai pelopor masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.
“Masyarakat Lhokseumawe harus jadi pelopor di Aceh yaitu dalam hal taat membayar pajak kenderaan setiap tahunnya.
Hal ini agar pendapatan daerah meningkat, dan bisa memajukan Aceh yang nantinya bisa membangun daerah dengan hasil dari pendapatan,” pungkasnya. (zak)
Baca juga: Samsat akan Buka hingga Sabtu, Pengurusan TNKB Selesai 1-3 Hari
Baca juga: Hari Pertama Aktif Kantor, Wajib Pajak Antrean di Samsat Bireuen