Kamis, 30 April 2026

Opini

Reshuffle Kabinet Minus Aceh: Pertanda Apa?

Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/6/2022) siang kembali melakukan perombakan kabinet (cabinet reshuffle) dalam sisa waktu efektif pemerintahan

Tayang:
Editor: bakri
IST
MUHAMMAD HEIKAL DAUDY SH MH,  Wakil Dekan FH Unmuha, Mahasiswa PPs Doktor Ilmu Hukum USK 

OLEH MUHAMMAD HEIKAL DAUDY SH MH,  Wakil Dekan FH Unmuha, Mahasiswa PPs Doktor Ilmu Hukum USK

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/6/2022) siang kembali melakukan perombakan kabinet (cabinet reshuffle) dalam sisa waktu efektif pemerintahan untuk dua tahun ke depan (2022-2024).

Langkah tersebut dirasa wajar, oleh karena secara konstitusi pun kewenangan untuk mengangkat/melantik atau bahkan mengganti/memberhentikan para Menteri dibenarkan dan merupakan hak prerogatif Presiden.

Hak istimewa yang harus dimaknai secara absolut.

Maka apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Rabu-pahing lalu sesuatu yang dinilai pantas dan normal.

Pasal 17 Undang- Undang Dasar 1945 berikut hasil amandemennya, memberi legitimasi kepada Presiden untuk memastikan langkah-langkah keputusan sebagaimana telah dijelaskan di atas dapat dilakukan tanpa batasan ruang dan waktu.

Presiden tidak terikat dan tidak dapat diintervensi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pemerintahan.

Undang- Undang tentang Kementerian Negara pun turut memastikan langkah tersebut dapat dilakukan.

Kapan pun Presiden membutuhkannya, siapa pun yang diinginkannya serta dimana pun proses tersebut akan berlangsung tak dapat diganggu gugat Jika diibaratkan hanya Tuhan YME dan Presiden saja yang tahu.

Perombakan kabinet yang lalu menyisakan segudang pertanyaan dengan beragam analisis politik yang melatarbelakangi.

Baca juga: Demokrat: Reshuffle Hanya Melayani Kepentingan Politik Jokowi

Baca juga: Reshuffle Kabinet, 5 Pejabat Dilantik Jokowi dan Ini Nama-namanya

Berseliwerannya pandangan semisal: a) kalangan yang menerima sepenuhnya Keputusan Presiden tersebut, karena telah menempuh cara yang benar dengan timing yang tepat menimbang situasi negara yang sedang tidak baik-baik saja di bidang ekonomi (khususnya perdagangan sebagai sektor pendukung); kemudian b) pandangan yang tidak sepenuhnya menerima keputusan tersebut, karena merasa tidak puas terhadap evaluasi terbatas yang dilakukan Presiden dan terkesan terlalu dipaksakan pada dua 2 pos Menteri saja yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN); dan c) pihak- pihak yang menyatakan ketidaksetujuan dan ketidakpuasannya terhadap perombakan di tengah jalan tersebut dengan dalih bahwa idealnya langkah itu diambil setelah mengevaluasi secara menyeluruh kinerja pemerintah selama dua tahun lebih usia kabinet merujuk pada perform tidaknya kinerja para Menteri di sejumlah pos Kementerian Negara yang harusnya dilakukan penyegaran secara bersamaan.

Adapun alasan ketidakpuasan para pihak ini lebih dititikberatkan pada sosok pilihan Presiden yang dinilai sebagai keputusan akomodatif nan pragmatis demi menampung para politisi kawakan yang berasal dari partai politik koalisi, beserta figur- figur mantan tim sukses yang sedari awal telah jatuhbangun bekerja saat kontestasi Pilpres lalu, namun belum memperoleh momentum yang tepat untuk berada pada “lingkar dalam istana”, sebelum saat-saat terakhir seperti sekarang ini.

Alasan lain yang turut membumbui perbincangan seantero negeri dan tak kalah menarik ialah pandangan yang mengemukakan bahwa Presiden Jokowi tak lagi menimang konfigurasi politik kedaerahan sebagai faktor pendukung untuk sisa-sisa waktu pemerintahannya saat ini.

Bak berbalik seratus delapan puluh derajat dari corak pemerintahannya pada periode 2014-2019 silam dan formasi awal Kabinet Indonesia Maju.

Secara terang benderang komposisi Menteri yang baru saja dilantik merupakan konfigurasi dari tokoh parpol dengan tokoh militer (tanpa menafikan posisi para Wakil Menteri yang turut dilantik).

Bahkan tidak terlihat keterwakilan tokoh-tokoh daerah atau setidak-tidaknya “personifikasi” dari daerah atau wilayah tertentu secara berimbang.

Paling faktual adalah diberhentikannya Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil yang notabene adalah putra Aceh satusatunya dalam Kabinet Indonesia Maju, yang digantikan oleh Marsekal TNI (Purn.

) Hadi Tjahjanto, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

3 Belum diketahui secara pasti, alasan yang mendasari Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet dengan menafikan “keterwakilan daerah” sebagaimana keputusan yang telah diamininya tersebut.

Bahkan ada kalangan yang menilai bahwa langkah Presiden ini masih bertalian dengan setting agenda tiga periode dengan masuknya seluruh keterwakilan parpol koalisi tanpa ada yang ditinggalkan.

Sebuah putusan tak lazim, kabinet tanpa keterwakilan putra/putri terbaik Aceh.

Secara nalar bahkan jika ditakar sesuai indikator-indikator manifesto politik Jokowi-Jusuf Kalla melalui NAWACITA pada periode lalu, dan semangat yang mendasari penyusunan kabinet serta program pemerintahan melalui jargon “Indonesia Maju” sangatlah bertolak belakang.

Semestinya modal untuk mencapai itu semua adalah kebersamaan, soliditas dan keberagaman.

Sesuatu yang pada akhirnya tidak terlihat pada komposisi kabinet yang ada saat ini.

Idealnya komposisi Menteri haruslah beragam, tentu dengan sejumlah pertimbangan yang patut sebagai bentuk manifestasi dan internalisasi nilai-nilai ideologi Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang tak elok jika ditawar-tawar kembali dalam komitmen bernegara.

Pun demikian preseden yang telah berjalan selama ini, dimana kombinasi konfigurasi keberadaan para tokoh daerah dalam kursi kabinet berikut pula keberadaan para politikus partai dengan menimang konstelasi politik tanah air demi kondusifitas jalannya pemerintahan, telah menjadi konvensi ketatanegaraan sebagaimana telah dipraktikkan dan disemai oleh Presiden-Presiden sebelumnya.

Ketiadaan putra/putri terbaik asal Aceh dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju saat ini menjadi catatan khusus bagi publik Aceh.

Sekalipun terdapat adagium dalam politik bahwa “tidak ada teman yang sejati, melainkan hannyalah kepentingan yang abadi”.

Pun tak salah jika ada sebahagian kalangan yang merasa bahwa lagi dan lagi Aceh ditinggalkan, sebab Jakarta tak lagi setia! Sebuah potret romantisme hubungan “kanda-adinda” yang menyejarah yang tak lekang oleh waktu.

Kenyataan bahwa Aceh tak lagi istimewa.

Status daerah khusus tak lagi lekat dan bermakna bagi siapa pun yang bisa merasakannya.

Bagaimana tidak? Di saat yang sama Jakarta memandang Aceh “sebelah mata”, atau setidak-tidaknya membiarkan Aceh dalam prahara.

Sejumlah peristiwa dari mulai masalah Pilkada pada awalnya, hingga persoalan bandara jelas mengisyaratkan kedudukan Aceh yang telah jauh berbeda.

Ibarat kata, Aceh tak lagi memesona bagi siapa pun yang memandangnya.

Begitu pun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dulunya adalah katalisator penghubung Aceh dengan Jakarta dalam kedudukan setimbang antara Nanggroe (negeri/ otonomi khusus) dengan Negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Secara perlahan UUPA terus kehilangan konstruksi norma kekhususannya.

Konsultasi pun dirasa tak perlu lagi dilakukan Jakarta kepada DPRA, apalagi kepada Gubernur kita.

Jujur saja, tak banyak lagi yang bisa dilakukan.

Pengorbanan dan perjuangan sebagaimana pernah tersematkan, luntur sudah tanpa harapan.

Benar adanya para pemegang kuasa masih berusaha meyakinkan segenap komponen bangsa bahwa Aceh belum tiada.

Namun itu semua tak kunjung wujud adanya.

Banyak kealpaan di antara sesama, dan yang paling menyakitkan rupa-rupanya Aceh selalu berada dalam prahara bukanlah semata andil Jakarta.

Melainkan Aceh tak pandai bersyukur pada Allah SWT.

Tak lagi seia sekata sebagai keluarga.

Tak ada tegur-sapa seperti sediakala.

Akhlak penguasa dan sebahagian rakyat yang dipimpinnya terlena dalam buaian harta, tahta dan wanita.

Celakanya itu semua bersumber dari dana APBA.

Aceh sering dirundung nestapa karena ulahnya meninggalkan agama.

Masa keemasan Sultan Iskandar Muda tinggallah nama.

Maka wajar kita bertanya, pertanda apa ini semua?

Baca juga: Jokowi Reshuffle Kabinet Siang Ini, Dua Nama baru Muncul

Baca juga: Pejabat Dipanggil Mendadak ke Istana, Jokowi Dikabarkan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved