Berita Aceh Besar

Polda Tangkap Eksekutor Dua Warga Indrapuri, Tembak Korban dengan M16

Jajaran Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh akhirnya berhasil menangkap eksekutor (penembak) dua warga Desa Aneuk Glee

Editor: bakri

Seperti diketahui, Maimun (38) dan Ridwan (38), warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, ditembak orang tak dikenal (OTK) di kawasan gampong tersebut pada Kamis (12/5/2022) malam.

"Benar, sudah terjadi peristiwa penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar.

Keduanya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya Jumat (13/5/2022) pagi.

Secara singkat, Winardy mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.

Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, keduanya meningggal dunia.

Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, juga mengatakan, keenam tersangka lain yang sudah tertangkap sebelumnya saat ini masih ditahan di Mapolda Aceh.

Menurut Winardy, berkas keenam tersangka hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sudah pemberkasan, dalam waktu dekat akan dilimpahkan di kejaksaan.

Semua mereka masih ditahan di Polda Aceh," kata Winardy.

Motif kasus penembakan terhadap dua warga Indrapuri yang terjadi pada 12 Mei lalu sudah dipastikan oleh pihak Polda Aceh karena pelaku dendam.

Hal ini lantaran usahanya kerap diganggu oleh Ridwan, salah satu korban yang meninggal dalam kasus tersebut.

Karena alasan itulah, aktor intelektual atau dalang penembakan berinisial AB alias TW (sebelumnya tertulis Toke AW) merencanakan pembunuhan dan menyuruh enam pelaku untuk menembak Ridwan "Motif utama penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, adalah dendam atau sakit hati karena korban Ridwan (38) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB alias TW," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/6/2022) lalu.

Lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan itu dan sudah ditangkap adalah TM, DW, NZ, ZD, dan MY. (dan)

Baca juga: Toke AW Dendam Usahanya Diganggu Korban, Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri

Baca juga: Kasus Penembakan Dua Warga Indrapuri, Pengacara AB Singgung Motif dan Asal Senjata Dipakai Pelaku

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved