Berita Lhokseumawe
Tangki Gas Eks Arun Jadi Pusat Logistik Gas di Sumatera, Bea Cukai Aceh Berikan Fasilitas PLB
Di lokasi ini, mereka akan menjadikan sejumlah tangki gas eks PT Arun NGL untuk Pusat Logistik Liquedfied Petroleum Gas (LPG).
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Program ini, kata Safuadi berdampak positif bagi perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Dampak bagi pemerintah, membawa nama Indonesia sebagai salah satu negara penyedia fasilitas LPG Hub.
Dampak lain, memberikan manfaat terhadap penerimaan pajak PPN, PPh, dan penerimaan pajak lainnya.
Sedangkan keuntungan yang akan diperoleh perusahaan, lanjut Safuadi, dapat mengembangkan bisnis lain dengan memanfaatkan /mengoptimalkan fasilitas tanki gas eks PT Arun NGL.
Selanjutnya memberikan revenue/keuntungan, bagi perusahaan pengelolanya, bisa capai jutaan dolar Amerika.
Sedangkan keuntungan bagi masyarakat, dari kegiatan itu, akan muncul berbagai layanan usaha jasa, yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah sangat banyak.
Baca juga: KEK Arun belum Jalan, Abdullah Puteh Sebut Kendala dan Sarankan Kiat seperti Saat Ia Gubernur Aceh
“Artinya, aka ada ratusan tenaga kerja lokal dari berbagai keahlian dan bidang jasa.
Akan terserap dari kegiatan operasi layanan LPG lokal dan Hub LPG Trading Internasional tersebut,”ujarnya.
Sementara itu, Pakar Ekonomi Universitas Syiah Kula (USK), Dr Rustam Effendi, agar jalannya investasi ini, Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK Arun, yaitu PT Patriot Nusantara Aceh perlu mendukung.
Selanjutnya, PT PEMA, kata Rustam Effendi selaku perusahaan daerah Aceh, bersama perusahaan daerah Kota Lhokseumawe dan lainnya bisa mengisi peluang jasa usaha yang berada pada hilirisasi dari kegiatan Pusat Logistik LPG yang dilakukan PT Patra Niaga.
Kalau PT Perta Arun Gas (PAG), kata Rustam Effendi, beberapa tahun lalu pada saat mereka mau melakukan bisnis LNG nya dari KEK Arun ke Belawan, Sumut, pernah menawarkan kepada Pemerintah Aceh serta melalui perusahaan daerahnya untuk ikut serta dalam perdagangan LNG, dengan membuka 30 persen kepemilikan saham bagi perusahaan daerah di Aceh.
Tapi hal itu tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh bersama DPRA, sehingga setiap tahunnya Pemerintah Aceh, kini belum bisa menerima pembagian dIviden dari hasil usaha PAG yang sangat besar itu.
Untuk bisnis LPG yang akan dijalankan PT Patra Niaga, yang merupakan anak perusahaan dari Pertamina, sama seperti PAG.
Pemerintah Aceh bersama PT PEMA harus bisa membaca peluang bisnis yang akan dilakukan PT Patra Niaga itu, untuk bisa ikut serta di dalam bisnisnya, baik dalam kepemilikan saham kalau dibuka, maupun kegiadan usha jasa lainnya yang akan memberikan keuntungan bagi Pemerintah Aceh, PT Pema dan masyarakat Aceh.
Contohnya pengambil alihan operasional sumur Migas, bekas Exxon Mobil, yang sebelumnya dikelola oleh Pertamina.