Menteri Perdagangan Zulhas Minta Waktu Satu Bulan untuk Selesaikan Kisruh Harga Minyak Goreng
Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit.
Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp25 ribu per liter. Pun begitu dengan minyak goreng curah. Meski HET sudah ditetapkan Rp14 ribu per kg, sampai saat ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp22 ribu per liter.
Presiden Jokowi pertengahan bulan lalu menduga tidak selesainya masalah minyak goreng terjadi akibat adanya pihak yang mencari untung. Jokowi kemudian memerintahkan aparat penegak hukum memproses dugaan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng. Dia juga ingin proses hukum segera berjalan.
"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5) lalu.
Praktik mafia minyak goreng ini awalnya diungkap oleh Muhammad Lutfi saat menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR sebagai Mendag pada Maret lalu. Namun Zulhas membantah hal itu. Ia mengklaim tak ada mafia yang bermain di balik masalah minyak goreng. Menurutnya kenaikan dan kelangkaan murni terjadi karena lonjakan harga di pasar internasional.
Baca juga: Zulhas Ditelepon Malam Hari untuk Datang ke Istana, Janji Tuntaskan Masalah Migor dengan Cepat
"Saya kira tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman (yang) punya CPO langsung jual cepat. Nah, ada keterlambatan kita antisipasi, kemudian dia mau dilonggarkan. Lalu kurang CPO-nya. terlambat gitu," jelasnya.
Zulhas melanjutkan, kenaikan harga CPO ini di sisi lain merupakan berkah. Namun, di dalam negeri kondisi ini menjadi masalah sehingga harus dicari solusinya. Saat kembali ditanya wartawan soal ada atau tidak mafia minyak goreng, Zulhas tak memberi jawaban tegas. Menurutnya, dalam perdagangan adalah hal biasa ketika ada pihak yang mendapat untung lebih. "Ya perdagangan itu biasa. Ada yang bagian untung lebih bagian yang kayak ya biasa itu," tambahnya.(tribun network/den/dod)