Berita Banda Aceh
M16 Dipakai Eksekutor Belum Ditemukan Untuk Habisi Dua Warga Kasus Penembakan Indrapuri
Kasus penembakan terhadap dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, makin menemukan titik terang setelah tim Ditreskrimum Polda Aceh
BANDA ACEH - Kasus penembakan terhadap dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, makin menemukan titik terang setelah tim Ditreskrimum Polda Aceh menangkap FR alias MU, eksekutor yang menembak Ridwan dan Maimun dengan senjata api (senpi) laras panjang jenis M16 pada 12 Mei 2022 lalu.
Meski demikian, hingga kini polisi belum menemukan M16 yang dipakai FR untuk menghabisi kedua korban.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (20/6/2022).
"Senjata M16 itu disembunyikan di semak-semak, tersangka sempat menghubungi tersangka lain dan otak pelaku memberi tahu bahwa senjata disembunyikan di sana.
Kita sudah lakukan pencarian di TKP (Tempat Kejadian Perkara), tempat disembunyikan senjata, tapi hingga saat ini belum kita temukan.
Kita lakukan pendalaman ke tersangka lain dan otak pelaku terkait hal ini sambil mengumpulkan alat-alat bukti lain," jelas Winardy.
Dalam konferensi pers kemarin, polisi menghadirkan FR alias MU, eksekutor dalam kasus penembakan terhadap dua warga Indrapuri sebulan lalu.
Winardy menjelaskan, FR alias MU ditangkap tim Ditreskrimum Polda Aceh pada 16 Juni 2022 di kebun ayahnya kawasan Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Bireuen.
Baca juga: Polda Tangkap Eksekutor Dua Warga Indrapuri, Tembak Korban dengan M16
Baca juga: Polda Bekuk Penembak Dua Warga Indrapuri
Dari tangan pelaku, sebutnya, polisi hanya menemukan satu handphone (Hp) merek Nokia.
Winardy menjelaskan, senjata api jenis M16 yang dipakai pelaku untuk menembak kedua korban adalah senjata yang diberikan oleh otak pelaku atau dalang utama kasus tersebut.
"Asal senjata itu dari otak pelaku.
Otak pelaku memberi senjata M16 untuk mengeksekusi dua korban.
Kita masih melakukan pendalaman karena keterangan tersangka sering berubah-ubah," katanya.
FR sendiri, menurut Winardy, dijanjikan sejumlah uang dan pekerjaan oleh dalang kasus itu jika berhasil menghabisi Ridwan.
"Otak pelaku menjanjikan uang kepada pelaku.
Jika berhasil melakukan eksekusi dan tidak tertangkap, mereka akan diberi uang dan pekerjaan.
Tapi, kita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.
Jumlah uang yang dijanjikan berubah-ubah, di bawah Rp 10 juta juga ada janji pekerjaan yang akan diberikan oleh otak pelaku," jelas Winardy dalam konferensi per yang didampingi Kasubdit I Ditreskrimum, Kompol Suwalto, dan Kasubdit II Ditreskrimum, AKBP Mulyadi.
Pada kesempatan itu, Winardy juga menyampaikan, pihaknya saat ini juga sedang menyelidiki orang-orang yang sebelumnya dengan sengaja menyembunyikan para tersangka.
"Kita juga akan melakukan pemberkasan dan penyelidikan terkait orang-orang yang menyembunyikan para tersangka.
Ini akan kita buat berkas sendiri dan dalam waktu dekat akan kita umumkan siapapun yang menyembunyikan tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Aceh.
Keterangan Pelaku Berubah-ubah
Dengan ditangkapnya eksekutor, maka total pelaku yang sudah diamankan dalam kasus penembakan terhadap dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, berjumlah tujuh orang.
"Eksekutornya sudah ditangkap.
Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk untuk enam pelaku lain yang lebih dulu ditangkap," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (20/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan, sebut Winardy, eksekutor mengakui bahwa kedua korban yaitu Maimun dan Ridwan, ditembaknya menggunakan senjata api laras panjang jenis M16.
Namun untuk asal usul, kepemilikan, dan keberadaan senjata tersebut, menurutnya, masih didalami oleh petugas.
Winardy mengakui pihaknya mengalami sedikit kendala dalam pencarian senjata itu karena keterangan pelaku berubah-ubah.
"Keterangan pelaku berubah-ubah terkait senjata yang digunakan.
Namun, kita akan terus melakukan pencarian dan pendalaman terkait asal dan keberadaan senjata itu," ucapnya.
Perwira menengah (pamen) Polisi itu juga menegaskan bahwa pelaku tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu.
Ia menegaskan, FR murni pelaku penembakan tersebut.
Secara umum, Winardy juga memastikan bahwa kondisi Aceh saat ini aman dan kondusif.
Polda Aceh berjanji tak akan mentolerir apapun bentuk kejahatan, pasti dikejar dan diproses.
"Jadi, tolong jangan dikait-kaitkan.
Ini murni kriminalitas.
Tidak terkait dengan kelompok apapun, dan Polda Aceh menjamin situasi dan kondisi di Aceh tetap aman dan kondusif," pungkas Kombes Pol Winardy. (dan)
Baca juga: Pelaku Gunakan Senjata M16 Saat Eksekusi Dua Warga Indrapuri
Baca juga: Toke AW Dendam Usahanya Diganggu Korban, Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri