Berita Aceh Barat Daya

Polres Abdya Ajak Aparatur Gampong Ikut Berantas Peredaran Narkotika

Aparatur Gampong di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diminta untuk membasmi peredaran narkotika yang kini sangat meresahkan.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAT SAPUTRA
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution (baju kuning) didampingi kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rivandi Permana memperlihatkan barang bukti saat menggelar konferensi pers, Jumat (11/2/2022) di halaman Mapolres setempat. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Aparatur Gampong di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diminta untuk membasmi peredaran narkotika yang kini sangat meresahkan.

"Peran aparatur desa sangat strategis dalam memutuskan mata rantai peredaran narkotika ditengah masyarakat," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Abdya, Ipda Hengky Harianto saat pembukaan Sosialisasi Pencegahan Narkoba.

Menurut Hengky, tujuan digelar sosialisasi itu untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, atau bahan berbahaya.

Dia menilai narkotika dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat secara umum. maupun kepada generasi muda.

Baca juga: VIDEO Polres Aceh Tengah Tangkap 11 Tersangka Narkoba dan Satu Wanita Curanmor

"Maka dari itu, barang haram ini harus dijauhi dan mari kita tumpaskan peredaran ini sama-sama,” pintanya,” pintanya.

Untuk itu, lanjutnya, peserta sosialisasi yang merupakan aparatur gampong diharapkan menjadi duta bagi dirinya, keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Sehingga, akan terputusnya mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Tidak hanya itu, maka garda terdepan menumpaskan peredarannya adalah aparatur gampong, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat adalah aparatur,” sebutnya.

Untuk itu, tambahnya, aparatur gampong memiliki peran strategis dalam penumpasan peredaran narkoba ini.

“Maka dari itu, kita jangan abai terhadap hal ini, karena ini sangatlah berbahaya dan merusak generasi kita,” tegasnya.

Baca juga: VIDEO 4 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Bireuen

Bahkan, Ipda Hengki mengaku Keuchik atau kepala lorong akan dilibatkan dalam proses penangkapan pelaku, hingga dijadikan saksi dalam kasus narkoba dan itu adalah aturan SOP.

"Maka mari bekerja sama menumpas peredaran barang haram ini hingga ke gampong," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved