Berita Banda Aceh
Curi Emas 8 Mayam, Cewek Cantik Ini Beli Iphone XR Untuk Pacar dan Liburan Bareng ke Takengon
Cewek cantik asal Aceh Besar curi 8 mayam emas. Uang digunakan untuk beli iPhone XR untuk hadiah pada pacar dan liburan bareng ke Takengon
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - LAA (27) seorang wanita cantik, warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya wanita cantik tersebut dilaporkan mencuri 8 mayam emas milik Putri Damayanti (21) warga Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, pada Rabu (15/6/2022) di sebuah rumah kos kawasan Kampung Baru, Banda Aceh.
Pelaku akhirnya ditangkap di sekitar lokasi pencurian oleh personel Tim Rimueng bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, setelah korban membuat Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.
Parahnya, hasil penjualan emas yang dicuri pelaku LAA ikut membeli sebuah Iphone XR untuk pacarnya, selain pelaku juga menggunakan merek yang sama.
Dari pengecekan harga yang dilakukan Serambinews.com, harga Iphone XR berkisar antara Rp 13 sampai 14 juta.
Di samping itu, uang dari hasil penjualan emas curian itu digunakan untuk berpoya-poya.
Baca juga: Wanita di Aceh Tengah Curi Sepmor Lagi Terparkir, Apes di Tengah Jalan Mogok hingga Diciduk Polisi
Salah satunya dipakai untuk liburan ke Takengon, Aceh Tengah serta untuk kebutuhan tersangka LAA sehari-hari.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan alasan pencurian emas milik rekannya yang dilakukan pelaku LAA, karena dilatarbelakangi faktor ekonomi.
“Alasan pelaku mencuri karena faktor ekonomi.
Alasan klasik ini, merupakan pengakuan yang biasanya disampaikan para pelaku kejahatan yang kita tangkap selama ini.
Terutama berkaitan dengan kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Kompol Ryan, Rabu (22/6/2022).
Ia menjelaskan, emas yang dicuri pelaku LAA, berupa satu gelang emas seberat 3 mayam.
Lalu satu kalung emas seberat 3 mayam, dan satu cincin emas seberat 2 mayam.
Baca juga: Malam Sabtu Curi Motor, Besoknya Diciduk Polisi, Kini Pemuda Banda Aceh Mendekam di Sel
"Total keseluruhan emas milik korban yang dicuri pelaku ada 8 mayam," terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah dijual kepada orang lain.
Dimana uang dari hasil penjualan barang haram itu dipergunakan untuk membeli Hp.
Liburan dan untuk kebutuhan sehari-hari wanita cantik tersebut.
Selanjutnya Kompol M Ryan menceritakan kronologis kejadiannya.
Dimana pada saat korban baru pulang dari tempatnya bekerja.
Selanjutnya korban menuju ke kamarnya dan membuka lemari tempat emas-emasnya tersebut disimpan.
Baca juga: 34 Tahun Berumah Tangga, Pasangan Suami Istri Ini Rupanya tak Sah Menikah, Begini Ceritanya
Korban tersentak saat melihat emas miliknya berharga yang disimpan di kotak dalam kemarinya itu telah raib.
Karena menduga kamar miliknya sudah digasak pencuri, korban pun bergegas melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh.
"Dari pencurian emas tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta," rinci Kasat Reskrim
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh personel Inafis Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, petugas mendapati bukti–bukti otentik, salah satunya sidik jari.
Setelah dilakukan pendalaman dan mencocokkan data sehingga tertuju pada pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Mantan Pj Keuchik, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 373 Juta
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mencari tahu keberadaan pelaku.
"Akhirnya pada Senin (20/6/2022) malam, pelaku berhasil kita tangkap di sekitar TKP pencurian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya mencuri emas milik korban dan sudah menjualnya," ungkap Kompol Ryan.
Dari hasil penjualan emas hasil curian itu, pelaku LAA membelikan dua Hp jenis Iphone XR yang dipergunakan oleh pelaku sendiri.
Kemudian hadiah untuk sang pacarnya yang juga ikut dimintai keterangannya oleh penyidik.
Baca juga: Beredar Foto Nasir Djamil-Irmawan Salam Komando, Benarkah Koalisi Semut Merah Menuju Aceh 1?
Di samping itu, uang haram tersebut digunakan untuk biaya liburan ke Takengon, Aceh Tengah di samping pelaku menggunakan untuk kebutuhannya.
"Petugas sudah menyita barang bukti berupa dua handphone dan dua mayam emas sisa dari hasil curian dari tangan pelaku," papar Kompol Ryan.
Kini pelaku LAA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh serta menunggu proses hukum selanjutnya.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Gempa Terkini Magnitudo 4,9 Kembali Guncang Sinabang, Simeulue