Berita Aceh Timur
Dinas Perikanan Aceh Timur Identifikasi 11 Nelayan yang Ditangkap di Thailand
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan pendataan terhadap 11 nelayan yang ditangkap di Thailand.
Penulis: Seni Hendri | Editor: M Nur Pakar
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan pendataan terhadap 11 nelayan yang ditangkap di Thailand.
Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur, Drh Cut Ida Mariya MAP menyatakan pihaknya bersama pemilik kapal dan Panglima Laot Lhok Kuala Idi Cut mengumpulkan identitas KTP milik 11 nelayan.
Mereka telah ditangkap oleh pasukan keamanan Thailand.
"Kami sekarang sedang mengumpulkan data KTP para ABK-nya dari toke boat dan Panglima Laot Lhok Idi Cut, " ungkap Drh Cut Ida Mariya kepada Serambinews.com, Rabu (22/6/2022).
Berdasarkan data itu nantinya, ungkap Cut Ida, pihaknya menyurati Kementerian Luar Negeri, memohon bantuan pendampingan proses hukum terhadap 11 nelayan yang ditangkap di Thailand.
Baca juga: TNI AL Tangkap 23 Nelayan Taiwan Masuk Perairan Lhokseumawe Tanpa Izin
"Karena ini urusan antar negara, maka harus melalui Kemenlu, dan Konsulat Republik Indonesia di Thailand, " ungkap Drh Cut Ida.
Selain 11 nelayan Aceh Timur yang baru ditangkap di Thailand ini, ungkap Drh Cut Ida, masih ada 17 lagi Nelayan Aceh Timur yang sedang menjalani proses hukum di Thailand.
Sebelumnya, 19 orang terdiri dari 14 ABK Sinar Makmur 05 dan 5 orang ABK KM Bahagia 05, yang ditangkap oleh Angkatan Kaut Thailand melewati batas teritorial laut negara pada 28 Januari 2022 lalu.
Kemudian dari 19 nelayan itu telah dipulangkan ke Aceh sebanyak 2 orang karena berusia dibawah umur yakni Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13) pada akhir Mei 2022 lalu.
"Kita selalu menghimbau nelayan agar tidak melewati batas teritorial Negara Indonesia saat melaut. Kita juga sering mensosialisasikan resikonya," ungkap Cut Ida.
Baca juga: Haji Uma: Nelayan yang Ditangkap di Thailand Didampingi Konsulat RI, Panglima Laot Himpun Identitas
Seperti diberitakan sebelumnya, 11 anak buah kapal (ABK) KM Nakri, asal Idi Cut Aceh Timur, dilaporkan kembali ditangkap aparat Keamanan Laut Thailand.
Mereka ditangkap di perairan laut Phuket, Thailand pada Minggu 19 Juni 2022, karena diduga telah melakukan penangkapan ikan di perairan laut Negara Thailand.
Sebelumnya mereka berangkat dari Kuala Idi Cut pada 12 Juni 2022.(*)