Malaysia Klaim Kepri
Sejarah Lengkap Kepulauan Riau yang Diklaim Milik Malaysia oleh Mantan PM Mahathir Mohamad
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad klaim Kepulaun Riau bagian dari Tanah Melayau. Lantas bagaimana sejarah lengkap Kepulauan Riau?
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Belanda juga mengambil alih pelabuhan milik Kepulauan Riau dengan membuat perjanjian Kapal Utrecht pada bulan Agustus 1784.
Perjanjian tersebut mengatakan pelabuhan milik Kepulauan Riau menjadi milik Belanda
Belanda mempersempit wilayah kedaulatan Siak dengan mendirikan Karesidenan Riau (Residentie Riouw) di bawah pemerintahan Hindia Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang.
Pada Juli 1873, Siak menyerah atas Belanda dan menandatangani perjanjian yang isinya menyerahkan seluruh daerah kekuasaan Siak ke tangan Belanda.
Belanda juga mengambil alih kesultanan Indragiri secara perlahan, namun baru benar-benar dikuasai pada tahun 1938.
Penguasaan Belanda atas Siak kelak menjadi awal pecahnya Perang Aceh.
Pada masa awal pendudukan Jepang di Kepulauan Riau, pemerintahan dipimpin oleh G Yagi, seorang bekas tentara corps d'elite tentara kantung Jepang yang anti China.
Dalam pemerintahannya, G Yagi melakukan propaganda militer.
Yagi juga membentuk tentara pembela tanah air pada November 1942 dan memberikan peralatan senjata serta tugas yang setara dengan tentara asli Jepang.
Pada awal tahun 1946, Gyu Tai (pasukan pengawal pulau-pulau) telah membentuk batalion dengan jumlah anggota sekitar 600 orang.
Gyu Tai dan Gyu Gun menjalin hubungan yang cukup erat. Terbukti dengan aksinya menjatuhkan daerah-daerah di Kepulauan Riau yang diduduki Belanda.
Setelah Jepang kalah dalam peperangan dan Indonesia menyatakan kemerdekaannya tahun 1945, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatera sehingga membentuk Provinsi Riau.
Dulunya, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang sendiri bernama uang Kepulauan Riau (KR).
Penerbitan dan pemberlakuan mata uang khusus itu berlangsung hampir tiga tahun sejak awal 1960.
Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah.
Setelah lama bergabung dengan Provinsi Riau, Kepulauan Riau akhirnya memutuskan untuk memisahkan diri dengan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR).
Perjuangan BP3KR akhirnya membuahkan hasil dengan pemekaran Provinsi Kepulauan Riau dari Riau pada tanggal 24 September 2002.
Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 yang disahkan pada 25 Oktober 2002.
Provinsi Kepulauan Riau kemudian terdaftar sebagai provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)