Berita Politik

DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA

DPRA sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

Editor: bakri
DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA - SAFRIZAL-ZA-Dirjen-Bina-Adwil-Kemendagri.jpg
FOR SERAMBINEWS.COM
SAFRIZAL ZA
DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA - INDRA-ISKANDAR-Sekjen-DPR-RI.jpg
TRIBUNNEWS.COM
INDRA ISKANDAR
DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA - f0930pangdam.jpg
Dok Pendim 0102/Pidie
Achmad Marzuki (kanan)

Ia tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait masuknya nama calon Pj Gubernur Aceh dari kalangan militer, termasuk bila ketiganya tak dipilih oleh Presiden.

"Kita tak mau berandai-andai.

Kita yakin tidak akan keluar dari tiga nama itu," ungkapnya.

Menurut Safaruddin, Mendagri menanggapi baik usulan nama calon Pj Gubernur Aceh dari DPRA.

"(Mendagri) sepakat dengan kita, tinggal dilihat bagaimana kondisi akhirnya, dan pertimbangannya ada di Presiden," demikian Safaruddin.

Sebelumnya, Safaruddin bersama para ketua fraksi di DPRA menyampaikan bahwa ada delapan kriteria calon Pj Gubernur Aceh hasil usulan fraksi-fraksi yang disampaikan ke Presiden.

"Kriteria ini sangat tergantung pada apa yang kami himpun dan kami akomodir dari usulan masing-masing fraksi yang ada," kata Safaruddin.

DPRA berharap siapapun yang dipilih Presiden sebagai Pj Gubernur Aceh nanti paling tidak secara kontekstual memahami persoalan Aceh yang bersama DPRA menjadi mitra untuk sama-sama melakukan advokasi.

"Itu menjadi harapan kita.

Bagi kita siapapun sosoknya, dari militer, nonmiliter, atau dari birokrasi, yang pasti sesuai dengan ketentuan dan regulasi.

Penerimaan kita yang sejalan dengan perjuangan yang sedang kita siapkan," ungkap Safaruddin saat konferensi pers di Media Center DPRA, Kamis (12/5/2022) lalu.

Pada kesempatan itu, Safaruddin menegaskan bahwa Pj Gubernur Aceh haruslah sosok yang memahami problematika Aceh dan isu yang sedang diadvokasi DPRA.

Di antaranya tentang revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), perpanjangan dana otonomi khusus (otssus), dan hal-hal lain yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah-red) seperti soal kemiskinan dan stunting.

"Kita sebenarnya tidak punya kewenangan untuk mendikte atau mengupayakan siapa yang harus jadi Pj Gubernur Aceh," terang Safaruddin.

"Paling tidak, suara orang Aceh perlu kita tuangkan menjadi rekomendasi DPRA terkait siapa sosok ideal yang nanti jadi harapan besar kita bisa menuntaskan beberapa persoalan yang sedang kita advokasi," tutup dia.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved