Berita Politik

DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA

DPRA sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

Editor: bakri
DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA - SAFRIZAL-ZA-Dirjen-Bina-Adwil-Kemendagri.jpg
FOR SERAMBINEWS.COM
SAFRIZAL ZA
DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA - INDRA-ISKANDAR-Sekjen-DPR-RI.jpg
TRIBUNNEWS.COM
INDRA ISKANDAR
DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA - f0930pangdam.jpg
Dok Pendim 0102/Pidie
Achmad Marzuki (kanan)

Harusnya Tak Korupsi karena Dipilih Tanpa Biaya Politik

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menganggap bahwa penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah bisa jadi momentum untuk membuktikan sistem mana yang terbaik dalam memilih kepala daerah yang bebas korupsi.

"Ini juga menjadi pertarungan dan menjadi tes tentang sistem demokrasi kita, terutama di daerah.

Mekanisme pemilihan kepala daerah yang mana yang baik, yang langsung ataukah dipilih DPRD, ataukah mekanisme ditunjuk (Kemendagri) ini," ungkap Tito dalam arahannya kepada 48 Pj kepala daerah di kantor Kemendagri, Jakarta Kamis (16/6/2022) pekan lalu.

Tito menyebutkan, para penjabat kepala daerah semestinya tidak korupsi karena mereka menjabat tanpa biaya politik, tidak seperti pencalonan kepala daerah dari partai politik dalam proses pemilihan langsung oleh rakyat.

"Salah satu dampak negatif dari pilkada langsung itu tinggi untuk tim sukses untuk kampanye macam-macam, mahar mungkin, banyak sekali," kata eks Kapolri itu.

"Kalau ternyata--mohon maaf--ada yang sampai korupsi, konsekuensinya kepada sistem.

Rekan-rekan menjadi duta untuk membuktikan bahwa salah satu mekanisme penunjukan, penugasan, itu bisa menekan tindak pidana korupsi.

Ini lah tes bagi kita semua, tes kepada sistem," lanjutnya.

Tito juga mengklaim, pihaknya bakal menindak tegas Pj kepala daerah bila terbukti melakukan politik uang untuk memperoleh jabatan tersebut.

"Saya akan keras.

Saya sudah sampaikan kepada jajaran otonomi daerah, seperti Pak Sekjen, kalau ada yang transaksional, saya sendiri yang akan bawa ke KPK," tegas Tito.

Ubah mindset ASN

Mendagri juga meminta Pj kepala daerah untuk mengubah pola pikir atau mindset jajarannya, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak berorientasi kepada uang (money oriented).

Pasalnya, menurut Tito, banyak ASN yang masih berorientasi mencari uang untuk kekayaan pribadi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved