Empat Warga Karawang Tewas, Diduga Gara-Gara Minum Miras Seharian
Setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan selama seharian, empat warga Karawang, Jawa Barat tewas.
SERAMBINEWS.COM - Minuman keras atau miras oplosan kembali memakan korban jiwa.
Kali ini korban jiwa adalah warga Karawang, Jawa Barat.
Setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan selama seharian, empat warga Karawang, Jawa Barat tewas.
Keterangan kawan korban, Jenal (33) mengatakan, awalnya dua temannya yang menjadi korban melakukan pesta miras di bawah jembatan Fly Over Lamaran, Palumbonsari, Karawang Timur.
Mereka bekerja sebagai pak ogah di kawasan tersebut.
"Di fly over minum dari pagi hingga sore, kemudian pindah ke sebuah toko karena memang giliran jaga parkir di sana, " kata Jenal kepada Tribun Jabar, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Petaka Miras Oplosan, 3 Warga Sleman Tewas Usai Pesta Miras, Pasutri Penjual Minuman Jadi Tersangka
Baca juga: Disinyalir Jadi Lapak Pelacuran dan Miras, Aktivitas Malam di Pelataran Stadion Dimurtala Diawasi
Kemudian, kata Jenal, dua temannya itu pergi ke toko tersebut yang masih ada di kawasan Palumbonsari.
Mereka melanjutkan pesta miras oplosan bersama dua korban lainnya.
Setelah toko tutup pada pukul 21.00 WIB, mereka pulang.
"Infonya setelah pulang itu mereka mulai merasakan sakit.
Kalau di fly over mereka minum anggur merah. Kemudian di fly over minum oplosan, " katanya.
Jenal mengaku hanya menemani mereka minum-minuman keras di fly over saja.
"Saya memang enggak sampai selesai nemenin mereka.
Saya langsung pulang sebelum toko tutup juga. Minum juga cuma di fly over, " katanya.
Belum ada keterangan dari pihak berwenang mengenai kasus miras oplosan maut di Karawang ini.
3 Warga Sleman Tewas Usai Pesta Miras
Sedikitnya tiga warga Sleman meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan di sebuah Gudang Rosok, di wilayah Dusun Karongan, Kalurahan Jogotirto, Berbah.
Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Sleman karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menceritakan, petaka itu bermula ketika 3 korban, berinisial AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY keduanya warga Berbah mengonsumsi minuman jenis mocca, pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 04.00 dinihari.
Minuman tersebut dibeli dengan sistem COD.
Tak lama setelah mengonsumsi minuman tersebut, satu orang meninggal dunia, satu kritis dan satu orang lagi dilarikan ke RSUD Prambanan.
"Akhirnya, ketiga orang itu meninggal dunia," kata dia, didampingi Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta, Kamis (19/5/2022).
Dari kejadian tersebut, Petugas Kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sisa-sisa minuman keras yang dikemas dengan bekas botol air mineral.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengecek korban di Rumah Sakit.
Dari keterangan yang didapat, sebelum meninggal dunia para korban mengalami mual-mual hingga pusing.
Petugas kemudian menelusuri penjual minuman oplosan tersebut.
Ditemukan dua tersangka, yakni APS (43), dan FAS (50).
Keduanya adalah pasangan suami - istri warga Kalurahan Bokoharjo, Prambanan yang sudah dua tahun menjual minuman oplosan.
Saat dilakukan penggeledahan, di dalam rumah pelaku merupakan tempat produksi berbagai minuman oplosan, mulai dari ciu hingga mocca.
Dalam kasus ini, minuman mocca yang menyebabkan ketiga korban meninggal dunia.
Mereka disangka melanggar pasal 204 ayat (2) KUHP dan pasal 146 ayat (1) huruf b UU nomor 18/2012 tentang pangan, kesehatan dan perlindungan konsumen.
"Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata dia.
Kedua pelaku berikut sejumlah minuman oplosan berwarna hijau (racikan melon, alkohol dan air putih) serta minuman hitam (racikan mocca, alkohol dan air putih) yang menyebabkan korban meninggal dunia dihadirkan dalam ungkap tersebut.
Minuman- minuman itu merupakan hasil racikan tangan pelaku.
Rony mengatakan, pihaknya telah mengirim sampel minuman tersebut ke laboratorium untuk menguji isi kandungan di dalam minuman berbahaya tersebut.
Hingga saat ini, ada tiga orang yang dipastikan meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman itu.
Namun demikian, kata Rony, pihaknya masih melakukan penelusuran.
Sebab, ada informasi bahwa dua orang di wilayah Prambanan juga nenggak minuman serupa hingga menyebabkan satu di antaranya kritis.
"Ini yang pasti meninggal dunia ada 3 orang. Dua orang (di Prambanan) masih ditelusuri apakah memang mengonsumsi minuman tersebut atau tidak. Penyebab kritis masih ditelurusi," kata dia.
Baca juga: 842 Peserta Lulus SBMPTN 2022 di Universitas Samudra Langsa, Ini Rincian per Fakultas
Baca juga: VIDEO Kontingen Aceh Besar Juara Cabang Atletik Popda di Meulaboh
Baca juga: VIRAL Pengerebekan Oknum Perwira Polri Selingkuh dengan Istri Polisi, Polda Lampung Benarkan
TribunJabar.id dengan judul BREAKING News, Empat Warga Karawang Meninggal, Diduga karena Miras Oplosan, Pesta Miras di 2 Tempat