Fakta-fakta Uang Rp 320 Juta Dayah MUDI Samalanga Dirampok, Begini Cara Pelaku Beraksi
Uang sebesar Rp 320 juta milik Dayah MUDI Mesra Samalanga, Bireuen Aceh, dirampok maling dari mobil pada Rabu (22/6/2022).
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Sementara Supriadi shock berat.
Ia terlihat sangat gelisah saat duduk di Mushalla Kulah Batee.
Amatan Serambi, sebagian kaca mobil jatuh ke dalam dan sebagian lainnya jatuh ke sampingnya.
Sejumlah anggota Polsek Kota Juang berada di lokasi melihat mobil tersebut sekaligus memintai keterangan beberapa saksi mata, termasuk Tgk Nainunis.
Baca juga: Kasus Perampokan Uang Dayah MUDI, Polres Bireuen Minta Keterangan Saksi
4. Terekam CCTV
Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Bireuen, Aipda Asrul Azwan, bersama sejumlah anggotanya terlihat melakukan tugas dengan peralatan sidik jari dan lain-lain.
Tgk Nainunis juga menginformasikan, dari rekaman CCTV Meunasah Kulah Batee yang sempat diperlihatkan kepada dirinya.
Dalam CCTV tersebut secara samar-samar terlihat dua orang mengendarai sepeda motor menggunakan masker.
Kedua pelaku kemudian berhenti pada posisi yang tak begitu jauh dari mobil Innova milik Dayah Mudi Mesra yang parkir itu.
Lalu, mereka turun dari sepeda motor dan selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.
“Wajahnya tidak begitu kelihatan, mungkin pelaku sudah menduga ada CCTV sehingga mereka berupaya menghindari CCTV tersebut,” jelas Tgk Nainunis.
Mobil itu kemudian dibawa ke Polres Bireuen.
Baca juga: Dua Pelaku Perampokan Uang Rp 320 Juta Milik Dayah MUDI Terlihat Samar-Samar Melalui CCTV
5. Saksi Diperiksa
Korban (Supriadi-red) bersama Tgk Nainunis ikut ke Mapolres untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, kepada Serambi, kemarin, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kasus pencurian uang dalam mobil itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 10.20 WIB.
