Breaking News

Berita Banda Aceh

Disdik Aceh Siapkan Modul Anti-Korupsi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, menyakini jika pendidikan anti korupsi di SMA dan SMK dapat dilaksanakan di Aceh

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM. 

BANDA ACEH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, menyakini jika pendidikan anti korupsi di SMA dan SMK dapat dilaksanakan di Aceh.

Hal itu disampaikan saat Pelatihan Penyusunan Modul Anti-Korupsi, Rabu (22/6/2022), di Banda Aceh.

Kegiatan itu akan berlangsung hingga 24 Juni 2022.

Dia menuturkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan program Pendidikan anti korupsi, karena itu pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama untuk para peserta dalam kegiatan ini.

Sebab, kata Alhudri, korupsi harus menjadi perhatian penting di dunia pendidikan, maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memulainya dari lingkungan sekolah melalui para guru.

"Oleh karena itu, seorang guru tidak hanya harus mengerti dan memahami dengan baik tentang nilai-nilai integritas tetapi juga harus mempraktikan nilai-nilai tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Agar para peserta didik terbiasa dengan nilai-nilai integritas dan mulai menerapkan sikap antikorupsi," katanya.

Maka untuk mewujudkannya, dibutuhkan suatu kegiatan khusus untuk mendesain suatu produk berupa dokumen modul, pedoman teknis terkait program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi yang akan dijalankan sebagai acuan dalam ranah yang lebih teknis untuk pendidikan guru antikorupsi di Aceh.

Baca juga: Disdik Aceh Lakukan Pertukaran Kepala Sekolah

Baca juga: Disdik Aceh Selaraskan Kurikulum SMK dengan Kebutuhan Dunia Kerja

“Pembuatan modul ini diharapkan dapat menjadi acuan guru sebagai pengerak anti korupsi di Aceh dan menyebarluaskannya dalam proses pembelajaran di ruang kelas sekolah-sekolah kita," tambah Alhudri.

Sementara itu Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina SPd MSi mengatakan, kegiatan pembuatan modul ini adalah rangkaian dari program pendidikan kritis guru pengerak antikorupsi.

Menurutnya, pembuatan modul ini untuk memetakan secara teknis kebutuhan-kebutuhan dalam program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi, serta menghasilkan dokumen modul dan pedoman teknis program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi.(mun)

Baca juga: Disdik Aceh Latih Digital Culture Bagi Pelajar SMA

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh Masuk Tahap Penyidikan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved