Breaking News

Berita Jakarta

Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai NIK, Dibatasi Maksimal 10 Kg Per Hari

Mulai 27 Juni 2022, pemerintah memulai melakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) serta melakukan

Editor: bakri

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, mencegah adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng.

Pemerintah juga mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk merespons sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.

Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.

Meski begitu, Luhut minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah.

Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya.

Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," ujarnya.

Kemasan Sederhana

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjanjikan masyarakat umum bisa membeli minyak goreng seharga Rp 14.000/liter kemasan sederhana di pasaran, termasuk ritel modern.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini berujar, pada pekan depan, pihaknya akan mengundang pengusaha-pengusaha produsen minyak goreng terkait rencana kebijakan minyak curah diubah menjadi minyak kemasan sederhana.

"Nanti masyarakat, ibu-ibu kalau belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp 14.000, dengan merek Minyak Kita yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," jelas Zulhas dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).

Harga minyak goreng kemasan sederhana ini jauh lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan yang banyak beredar saat ini yang dibanderol rata-rata seharga Rp 24.000/liter.

Zulhas mengatakan, meski dengan kemasan plastik sederhana, pemerintah menjamin kualitasnya sudah sangat baik sebagaimana merek minyak goreng kemasan lainnya.

"Harganya Rp 14 ribu, kemasannya bagus, bisa nanti secara bertahap ditemukan di supermarket-supermarket.

Dan kalau minyak curah tidak bisa karena nanti kalau pecah repot," kata dia. (kompas.com)

Baca juga: Luhut: Pembelian Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Bisa Gunakan PeduliLindungi atau NIK

Baca juga: Harga Migor Curah Mulai Stabil, Tata Niaga Dikembalikan ke Sistem

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved