Berita Aceh Besar

Aparat Polres Tangkap Penculik Anak yang Beraksi di Aceh Besar, Ini Motif dan Modus Operandi Pelaku

Saat mendatangi rumah korban, tersangka mengaku sebagai pegawai Kantor Gubernur Aceh dan bekerja di sana.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie didampingi Wakapolres Kompol Muara Uli dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra menghadirkan tersangka penculikan dan menunjukkan barang bukti dari kejahatan yang dilakukan pelaku Senin (27/6/2022) dlama konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Aceh Besar. 

Saat mendatangi rumah korban, tersangka mengaku sebagai pegawai Kantor Gubernur Aceh dan bekerja di sana.

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, menangkap Munawar (41), seorang penculik anak yang menjalankan aksinya di salah satu gampong dalam Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, pada Selasa (14/6/2022) siang lalu.

Pelaku yang tercatat warga Gampong Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie itu, akhirnya ditangkap pada Jumat (24/6/2022) dini hari, di Gampong Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, setelah berupaya kabur dan sembunyi dari kejaran polisi pasca aksinya viral di media sosial.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK, MH, mengatakan dalam menjalankan aksinya, tersangka Munawar yang pernah bekerja sebagai security di sebuah kantor tersebut diduga sudah merencanakan aksinya itu.

Pasalnya, saat tersangka datang dan mendatangi rumah korban Bunga (14)--bukan nama sebenarnya, tersangka mengaku sebagai pegawai Kantor Gubernur Aceh dan bekerja di sana.

Kedatangan tersangka pada siang itu sekitar pukul 11.30 WIB, lanjut AKBP Carlie, pelaku memperdayai orang tua korban, dimana tersangka berdalih di Kantor Gubernur sedang ada acara pemberian santunan Rp 5 juta bagi anak yatim, sehingga Bunga diminta datang ke sana dan akan pulang pukul 16.00 WIB begitu acara selesai.

Baca juga: Ternak Terindikasi Wabah PMK di Aceh Utara Sudah Mencapai 7.000 Ekor Lebih, Ini Rinciannya 

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Jaya Terancam Dilengserkan, Gegara Nekat Ambil Keputusan Sendiri Terkait Pj Bupati

Tersangka Munawar yang bertemu dengan ibu korban saat itu mengatakan anak-anak harus datang ke sana.

Tapi, ibu korban yang mengaku tidak memiliki kendaraan untuk ke sana, justru mendapat penawaran dari tersangka agar dirinya membawa korban ke Kantor Gubernur Aceh dan setelah acara selesai akan mengantarnya pulang.

"Tanpa menaruh curiga saat itu, ibu korban pun meminta anaknya mengganti baju, karena pada saat itu baru pulang dari sekolah dan langsung ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125, nomor polisi BL 5273 AAD," kata AKBP Carlie dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Senin (27/6/2022).

Didampingi Wakapolres, Kompol Muara Uli dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kapolres Aceh Besar ini menerangkan tidak lama setelah korban dan tersangka berlalu pergi, seorang tetangga korban pun mendatangi rumah Bunga dan menanyakan dengan apa korban pergi. Lalu, ibu korban mengatakan menggunakan sepeda motor, karena mereka tidak punya kendaraan.

"Perasaan ibu korban yang merasa tidak tenang dengan perginya anaknya dengan seseorang yang mengaku dari Kantor Gubernur, akhirnya menyusul ke sana bersama dengan anaknya.”

Baca juga: Berstatus Daerah Merah Stunting, Mahasiswa KKN USK Sosialisasikan Langkah Pencegahan di Bener Meriah

Baca juga: PMI Banda Aceh Dibekukan, Dedi Sumardi akan Layangkan Surat Keberatan ke Pusat: Kami Minta PK

“Begitu terkejutnya ibu korban begitu tiba di Kantor Gubernur, ternyata di sana tidak ada acara apa-apa.”

“Berawal dari itu saudara korban memposting bahwa korban diduga diculit dan dibroadcast ke rekan-rekannya untuk mencari tahu keberadaan bunga dan sejak itulah kasus penculikan itu viral di medsos," terang mantan Kapolres Gayo Lues ini.

Ibu korban yang khawatir dan takut terjadi sesuatu pada anaknya itu langsung melaporkan kasus penculikan tersebut ke Polsek Simpang Tiga.

Sementara pelaku tidak membawa korban ke Kantor Gubernur, seperti yang dijanjikan, justru tersangka memaksa korban ikut dan membawanya ke arah Jalan Medan. Begitu tiba di kawasan Lampanah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, pelaku pun memaksa korban masuk ke semak-semak.

Baca juga: Setelah Terbang Selama 13 Jam, Presiden Jokowi Tiba di Jerman untuk Hadiri KTT G7

Baca juga: Musprov VII Kadin Aceh, Polda Kerahkan 188 Personel untuk Pengamanan

Tapi, karena korban menjerit dan terus menangis meminta tolong kepada pengguna jalan, sehingga tersangka Munawar mengurungkan niatnya.

"Korban pun sempat di bawa sampau ke Pidie dan sepanjang jalan itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dan berusaha memperkosa korban.”

“Tapi, upaya korban yang terus memberontak dan menjerit, sehingga rencana jahat tersangka pun tidak menimpa korban," sebut mantan Kabag Ops Polresta Banda Aceh ini.

Pelaku yang tidak berhasil menjalankan aksinya, akhirnya membawa korban kembali ke Aceh Besar dan menurunkan gadis belia tersebut di kawasan SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka pun langsung pergi meninggalkan korban seorang diri di sana, pungkas Kapolres Aceh Besar ini.(*)

Baca juga: Pemuda Langsa Kota Ditemukan Tergantung dalam Kamar, Diduga Sudah Dua Hari Meninggal

Baca juga: Petugas Halau Kawanan Gajah Liar di Cot Girek Pakai Petasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved