Berita Nasional
Anies Cabut Izin Semua Holywings di Jakarta, Kelab Malam Catut Nama Muhammad di Promo Miras Ditutup
Anies Baswedan secara tegas memerintahkan DPMPTSP DKI Jakarta menutup bar atau kelab malam Holywings.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI," ucap Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Holywings Jakarta Resmi Ditutup, Gimana Nasib 2850 Karyawannya? Ustaz Syams: Selamat dari Gaji Haram
"Maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, menyampaikan alasan rekomendasi pencabutan izin.
Alasan rekomendasi pencabutan izin diberikan lantaran ada temuan beberapa pelanggaran yang dilakukan Holywings.
Baca juga: Hotman Paris Minta Maaf soal Promosi Miras Holywings, Cholil Nafis Minta Kasusnya Diproses Hukum
Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan.
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar," katanya.
"Sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” tambahnya.
Baca juga: Promo Miras Catut Nama Muhammad & Maria, Eks Holywings Bogor Disegel, Potensi Tersangka Bertambah
Penelusuran dari DinasPerindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) juga menemukan fakta bahwa Holywings Group ternyata hanya mengantongi sertifikat KBLI 47221.
Sebagai informasi, pemilik sertifikat ini hanya diizinkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.
Dengan kata lain, pengunjung tidak diperkenankan untuk minum di tempat.
Baca juga: Ramai-ramai Kecam Holywings Soal Promo Miras Bernada SARA
"Ada tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 dan lima lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut," ujar Kepala DPPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.
Setelah menemukan adanya masalah administrasi ini, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut langsung mengajukan rekomendasi untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Anies trending di Twitter
Usai menutup Holywings, Anies Baswedan trending di Twitter pada Selasa (28/6/2022).
Netizen mencuitkan nama Pak Anies untuk menanggapi keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menutup Holywings.