Merunut Ihwal Dugaan Jual Beli Darah, Berujung Pembekuan PMI Banda Aceh
Ihwal dugaan jual beli darah, berujung pembekuan PMI Kota Banda Aceh. PMI Provinsi Aceh tunjuk Edwar M Nur sebagai Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Dikirim saat Stok Berlebih
Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin saat dikonfirmasi pada Mei lalu, tak membantah perihal adanya pengiriman darah ke Tangerang.
Namun dia menegaskan bahwa pengiriman itu dilakukan di saat stok darah di PMI Banda Aceh sedang berlebih.
Dedi menyebut, pengiriman darah oleh Unit Kerja PMI Banda Aceh ke Tangerang dilakukan pada bulan Januari dan Februari 2022, ketika stok darah sedang banyak.
Pengiriman itu juga merupakan hal yang lumrah.
"Ini sering dilakukan sesama UDD PMI. Dulu kita juga sering dibantu oleh luar," ungkap Dedi yang dihubungi Serambi.
"Tapi kondisi saat ini ada yang ingin memanfaatkan isu ini, karena saya kan masih baru jadi Ketua PMI," tambahnya.
Baca juga: Wawancara Khusus Ketua PMI Banda Aceh: Isu Jual Beli Darah, Masyarakat Jadi Korban - Bagian Kedua
Dia menjelaskan bahwa pengiriman darah itu sudah dibahas dengan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah dan sudah clear.
"Karena ada permintaan dan kita ada stok berlebih, makanya kita kirim," sebut Dedi.
Terkait tidak dilibatkan pengurus PMI Banda Aceh lainnya dalam hal pengiriman darah, hal itu tegas dibantah Dedi.
"Kami membantah kalau dikatakan tidak dilibatkan pengurus PMI dalam proses pengiriman darah ini.
Karena, bagaimanapun Kepala UDD itu ada sendiri dan memiliki SOP-nya sendiri.
Bagaimana permintaan itu bisa dilakukan dan dikirim ke Tangerang kalau tidak ada persetujuan dari Kepala UDD? Logikanya begitu," pungkas Dedi.
Demikian merunut ihwal dugaan jual beli darah, hingga berujung pada pembekuan PMI Banda Aceh. (Serambinews.com/Sara Masroni)