Merunut Ihwal Dugaan Jual Beli Darah, Berujung Pembekuan PMI Banda Aceh
Ihwal dugaan jual beli darah, berujung pembekuan PMI Kota Banda Aceh. PMI Provinsi Aceh tunjuk Edwar M Nur sebagai Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Pembekuan PMI Kota Banda Aceh ini berdasarkan surat bernomor 347/ORG/VI/2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PMI, M Jusuf Kalla tertanggal 21 Juni 2022.
Surat tersebut menjawab surat PMI Provinsi Aceh perihal persetujuan pembekuan PMI Kota Banda Aceh dan surat perihal mohon arahan dan petunjuk.
Hal itu berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PMI pada pasal 82 dan 83 tentang penonaktifan kepengurusan dan peraturan organisasi 002/2020 pasal 18.
"Atas terpenuhinya dasar pengajuan pembekuan pengurus, maka kami menyetujui dilakukan pembekuan organisasi PMI Kota Banda Aceh," tulis surat yang ditandatangani Jusuf Kalla itu.
"Pengurus PMI Provinsi Aceh untuk segera melaksanakan hal persiapan atas pembekuan organisasi PMI Kota Banda Aceh," tambahnya.
Tembusan surat tersebut diberikan kepada Wali Kota Banda Aceh selaku Pelindung PMI Kota Banda Aceh.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, pemberitahuan pembekuan PMI Kota Banda Aceh ini disampaikan dalam rapat pengurus PMI Aceh di kantor PMI Aceh, pagi tadi.
"Rapat kemudian dilanjutkan di Kantor PMI Kota Banda Aceh," kata sumber Serambinews.
Baca juga: PMI Banda Aceh Dibekukan, Aktivitas Donor Darah Tetap Berjalan, Ini Penjelasan Ketua PMI Aceh
Merunut Ihwal Dugaan Jual Beli Darah
Sebelumnya diwartakan Serambinews.com, PMI Banda Aceh dilaporkan mengirim darah ke Tangerang.
Padahal stok darah yang ada di PMI dalam beberapa hari terakhir ini sedang kosong dan belum mampu memenuhi sepenuhnya kebutuhan darah bagi masyarakat.
Adanya pengiriman darah ke Tangerang itu diungkapkan Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran Aldiansyah, kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Turut mendampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Sosial & Unit Donor Darah (Yankessos & UDD) dr Natalina, Wakil Ketua PMI Banda Aceh Didi Agustinus, dan Wakil Sekretaris PMI, M Pasya, serta Bendahara Umum, Munzir.
Syukran Aldiansyah mengatakan, pengiriman darah ke Tangerang itu diputuskan sepihak oleh Ketua PMI Banda Aceh.
"Kita dari pengurus tidak dilibatkan sama sekali. Ini jelas kekecewaan besar dari kami, ada apa sebenarnya," kata Syukran.
Baca juga: PMI Banda Aceh Dibekukan, Ini Penjelasan Ketua PMI Aceh