Internasional

Pengadilan Jerman Hukum Mantan Pengawal Nazi Berusia 101 Tahun

Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang mantan penjaga kamp konsentrasi Nazi, pria berusia 101 tahun.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Mantan penjaga kamp konsentrasi Nazi Josef Schuetz menyembunyikan wajahnya di balik map saat tiba di pengadilan Jerman pada 28 Juni 2022. 

SERAMBINEWS.COM, BRANDENBURG AN DER HAVEL - Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang mantan penjaga kamp konsentrasi Nazi, pria berusia 101 tahun.

Dia menjadi orang tertua yang sejauh ini diadili karena terlibat dalam kejahatan perang selama Holokus.

Josef Schuetz dinyatakan bersalah menjadi pendukung pembunuhan dalam setidaknya 3.500 kasus saat bekerja sebagai penjaga penjara di kamp Sachsenhausen di Oranienburg, utara Berlin.

Dia bertugas dari tahun 1942 sampai 1945.

Dia sangat tidak mungkin dipenjara mengingat usianya .

Pensiunan itu, yang sekarang tinggal di negara bagian Brandenburg, mengaku tidak bersalah.

Dia mengatakan sama sekali tidak melakukan apa-apa, bahkan tidak bekerja di kamp tersebut.

Baca juga: Putin Sejajarkan Tentara Merah Melawan Nazi dengan Pasukan Ukraina, Rayakan Hari Kemenangan PD II

"Saya tidak tahu kenapa saya ada di sini," katanya di akhir persidangan, seperti dilansir AFP, Rabu (29/6/2022).

Tetapi hakim ketua Udo Lechtermann mengatakan dia yakin Schuetz bekerja di Sachsenhausen dan mendukung kekejaman yang dilakukan di sana.

“Selama tiga tahun, Anda menyaksikan para tahanan disiksa dan dibunuh di depan mata Anda,” kata Lechtermann.

“Karena posisi Anda di menara pengawas kamp konsentrasi, Anda terus-menerus memiliki asap krematorium di hidung Anda,” katanya.

“Siapa pun yang mencoba melarikan diri dari kamp ditembak dan setiap penjaga secara aktif terlibat dalam pembunuhan ini,” tambahnya.

Lebih dari 200.000 orang, termasuk orang Yahudi, Italia, penentang rezim dan orang gay ditahan di kamp Sachsenhausen dari 1936 sampai 1945.

Baca juga: Menteri Pertahanan Inggris Samakan Vladimir Putin dan Rusia dengan Nazi

Puluhan ribu narapidana meninggal karena kerja paksa, pembunuhan, eksperimen medis, kelaparan atau penyakit.

Sebelum kamp itu dibebaskan oleh pasukan Uni Soviet, menurut Sachsenhausen Memorial and Museum.

Schuetz, yang berusia 21 tahun ketika dia mulai bekerja di kamp, ​​tetap dengan wajah kosong saat pengadilan mengumumkan hukumannya.

“Saya siap,” katanya ketika memasuki ruang sidang sebelumnya dengan kursi roda, mengenakan kemeja abu-abu dan celana panjang bergaris.

Schuetz tidak ditahan selama persidangan, yang dimulai pada 2021 tetapi ditunda beberapa kali karena kesehatannya.

Pengacaranya, Stefan Waterkamp kepada AFP mengatakan akan mengajukan banding, yang berarti hukuman itu tidak akan diberlakukan sampai paling cepat 2023.

Thomas Walther, pengacara yang mewakili 11 dari 16 partai sipil dalam persidangan, mengatakan hukuman telah memenuhi harapan mereka dan keadilan telah ditegakkan.

Baca juga: Ibu Negara Ukraina Mengklaim Invasi Rusia Lebih Buruk Dibandingkan Nazi Selama Perang Dunia II

Tetapi Antoine Grumbach (80) yang ayahnya meninggal di Sachsenhausen, mengatakan tidak akan pernah bisa memaafkan Schuetz.

Dia beralasan setiap manusia yang menghadapi kekejaman memiliki kewajiban untuk menentangnya.

Selama persidangan, Schuetz telah membuat beberapa pernyataan yang tidak konsisten tentang masa lalunya, mengeluh bahwa kepalanya sakit.

Pada satu titik, orang berusia seratus tahun itu mengatakan bekerja sebagai buruh tani di Jerman selama Perang Dunia II.

Sebuah klaim yang bertentangan dengan beberapa dokumen sejarah yang mencantumkan nama, tanggal, dan tempat lahirnya.

Setelah perang, Schuetz dipindahkan ke kamp penjara di Rusia sebelum kembali ke Jerman, di mana ia bekerja sebagai petani dan tukang kunci.

Lebih dari tujuh dekade setelah Perang Dunia II, jaksa Jerman berlomba untuk membawa pelaku Nazi terakhir yang masih hidup ke pengadilan.

Baca juga: Juara Dunia Kickboxing Maksym Kagal Tewas Saat Bela Ukraina, Anggota Unit Azov Neo-Nazi Ukraina

Penjatuhan hukuman 2011 terhadap mantan pengawal John Demjanjuk, atas dasar berperan sebagai bagian dari mesin pembunuh Hitler, menjadi preseden hukum dan membuka jalan bagi beberapa kasus peradilan ini.

Sejak itu, pengadilan telah menjatuhkan beberapa vonis bersalah atas dasar tersebut untuk pembunuhan atau kekejaman yang terkait langsung dengan individu yang dituduh.
Di
antara mereka yang dibawa ke pengadilan adalah Oskar Groening, seorang akuntan di Auschwitz, dan Reinhold Hanning, mantan penjaga SS di Auschwitz.

Keduanya dihukum pada usia 94 tahun karena terlibat dalam pembunuhan massal tetapi meninggal sebelum mereka bisa dipenjara.

Namun, hukuman lima tahun Schuetz adalah yang terlama sejauh ini diberikan kepada terdakwa dalam kasus seperti itu.

Guillaume Mouralis, seorang profesor peneliti di Pusat Penelitian Ilmiah Nasional Prancis (CNRS), mengatakan putusan itu menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan massal.

"Apa pun tingkat tanggung jawab mereka, masih ada tanggung jawab hukum," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved