Bocah Piatu Dicabuli 4 Pria di Ciamis, Kasusnya Berakhir Damai, Ibu-ibu Murka Geruduk Kantor Desa

Bocah piatu berusia 11 tahun di Kabupaten Ciamis diduga dirudapaksa oleh 4 orang lelaki yang masih tetangganya.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Bocah piatu berusia 11 tahun di Kabupaten Ciamis diduga dirudapaksa oleh 4 orang lelaki yang masih tetangganya. 

Peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi 4 bulan ke belakang di lahan persawahan yang masih berada di wilayah Desa tersebut.

Anak piatu berinisial SM ini diduga dirudapaksa oleh 4 orang berinisial D yang seorang penjaga Desa, S tukang kayu, C bapa Tiri korban dan berinisial W yang masih keluarga korban.

Kabarnya kasus rudapaksa tersebut berakhir damai.

Puluhan ibu-ibu di Ciamis, Jawa Barat yang murka menggerebek kantor desa terkait perkara kasus dugaaan rudapaksa yang berakhir damai.

Seorang ibu bernama Delis menyampaikan, ini merupakan bentuk aksi demonstrasi meminta keadilan yang menimpa terhadap bocah piatu yang diduga di rudapaksa oleh 4 orang laki-laki.

Korban yang masih berusia 11 tahun itu digilir oleh 4 pemuda di kebun kosong.

Namun kini kasusnya disebut dihentikan lantaran terduga pelaku memberikan uang damai yang diperantarai oleh kepala desa.


Mendengar hal itu, ibu-ibu pun ber unjuk rasa meminta keadilan bagi korban.

"Kemarin (terduga pelaku) sudah diambil oleh pihak kepolisian, cuma satu malamnya juga gak, tengah malamnya sudah dibebaskan lagi. Korban dikasih uang Rp 2,5 juta yang katanya islah," ujarnya kepada Tribunjabar.id disela sela aksi demonstrasi di halaman kantor desa, Rabu (29/6/2022) siang.

Tindakan aksi ini, ia bersama ibu-ibu melihat kondisi keluarga yang sudah tidak punya ibu dan kondisi ayahnya yang kurang normal.

"Ibunya sudah meninggal, bapaknya gitu agak kurang dan anaknya juga (SM) sama kurang," kata Delis.

Saat ini, bersama sejumlah puluhan  ibu-ibu lain mempertanyakan dimana keadilan hukum untuk keluarga korban?

"Dimana keadilannya, apa (4 terduga pelaku) cuman bebas begitu saja dengan uang Rp 2,5 juta, itu bisa bebas melecehkan anak yang masih dibawah umur."

"Saya dan yang lain hanya ingin keadilan berlaku sesuai hukum yang ada. Kenapa sampai islah?," katanya.

Baca juga: Aksi Bejat Tukang Becak Cabuli 2 Bocah, Beraksi di Belakang Masjid, Berdalih Sayang Anak Kecil

Ibu - Ibu yang merupakan tetangga korban rudapaksa melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Desa.
Ibu - Ibu yang merupakan tetangga korban rudapaksa melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Desa.
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved