Idul Adha 2022
Kurban di Kampung Halaman, Tapi Tak Bisa Disaksikan Saat Disembelih, Sah Atau Tidak Kurbannya?
Terkait hukum menyaksikan hewan kurban saat disembelih, umat muslim diminta untuk memperhatikan lagi fiqih mengenai ibadah ini.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Hari Raya Idul Adha sebentar lagi tiba. Itu artinya, tidak lama lagi proses penyembelihan hewan kurban bagi yang melaksanakan ibadah kurban juga akan ditunaikan.
Selain momen Lebaran Haji, momen lain yang ditunggu-tunggu saat Hari Raya Idul Adha tiba yaitu proses penyembelihan hewan kurban.
Seperti diketahui, ibadah kurban merupakan satu dari dua ibadah paling utama selain ibadah haji.
Ibadah ini dikerjakan mulai 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha.
Dalam menunaikan ibadah ini, tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar ibadahnya sah dan tidak sia-sia.
Termasuk soal kehadiran pelaksana kurban saat proses penyembelihan hewan kurbannya.
Baca juga: Hukum Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal Menurut 4 Mazhab, Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad
Sebagaimana diketahui, dalam fikih tata cara berkurban, hewan ternak yakni sapi, kambing, domba dan unta yang dikurbankan hendaknya disembelih oleh sohibul kurban sendiri.
Namun bila tidak mampu, penyembelihan boleh diwakilkan oleh orang lain.
Lalu, bagaimana dengan orang yang berkurban di lokasi lain, misalnya seperti di kampung halaman.
Jika ia tidak menyembelihnya sendiri, apakah tetap wajib menyaksikan menyaksikan prosesi penyembelihan?
Bagaimana pula hukumnya jika orang yang berkurban tidak bisa menyaksikan hewan kurbannya saat disembelih?
Hukum menyaksikan penyembelihan kurban
Mengenai hukum menyaksikan hewan kurban saat disembelih sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Kondag Ustad Abdul Somad.
Baca juga: Penting diketahui Bagi yang Berkurban, Ini Pembagian Daging Hewan Kurban Berdasarkan Status Hukumnya
Dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad mengatakan, bahwa hukum menyaksikan penyembelihan hewan kurban adalah sunnah.
"Apa hukum menyaksikan penyembelihan itu ?" tanya Ustad Abdul Somad dalam tayangan video yang diunggah YouTube Ustad Abdul Somad Official pada 12 Juli 2020 tersebut.