Pemprov DKI Jakarta Tegas Cabut Izin Holywings dan Tak Bisa Buka Lagi, Ini Kata Wagub Riza Patria

Selamat tinggal Holywings, Pemprov DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyampaikan kelab malam tersebut tidak bisa dibuka lagi

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Instagram @arizapatria
Selamat tinggal Holywings, Pemprov DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyampaikan bar atau kelab malam tersebut tidak bisa dibuka lagi. 

Penegasan Holywings tidak bisa dibuka lagi disampaikan usai Pemrov DKI Jakarta mencabut bar atau kelab malam tersebut.

SERAMBINEWS.COM - Selamat tinggal Holywings.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyampaikan bar atau kelab malam tersebut tidak bisa dibuka lagi.

Penegasan Holywings tidak bisa dibuka lagi disampaikan usai Pemrov DKI Jakarta mencabut bar atau kelab malam tersebut.

Permintaan penutupan Holywings dari banyak pihak merupakan buntut promo minuman keras atau miras yang mencatut nama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Holywings tidak dapat dibuka kembali.

Hal ini setelah dicabut izinnya karena penjualan minuman keras.

"Sekali lagi, ini supaya clear," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2022).

"Untuk dasar itu kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi Kafe Holywings," tambahnya.

Riza juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak kecolongan dengan perizinan jual minuman keras milik Holywing.

Menurut dia, justru karena monitoring dari Pemprov DKI akhirnya diketahui bahwa Holywing tidak memiliki izin penjualan minuman keras.

"Kami justru melakukan monitoring, evaluasi terhadap semua tempat-tempat, kafe-kafe," ujar dia.

"Apakah ada yang belum memiliki izin-izin yang diharuskan ya," tambahnya

Sebelumnya, Riza mengatakan, Holywings akan diperbolehkan beroperasi kembali.

Hal itu apabila pihaknya telah melengkapi seluruh syarat perizinan penjualan minuman keras.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved