Berita Politik
Calon Pj Gubernur Aceh Sesuai Usulan DPRA, Safaruddin: Kita Tunggu Saja Siapa Dilantik Besok
"Kita tunggu saja besok siapa yang dilantik oleh Pak Mendagri. Kita berharap siapa saja yang dilantik, bisa berbuat yang terbaik untuk Aceh," ucapnya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mendagri M Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta pada Selasa (5/7/2022) pukul 16.00 WIB.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan sosok yang akan dilantik sebagai Pj Gubernur adalah salah satu nama yang mereka usulkan sebelumnya.
"Insya Allah, sosok Pj Gubernur Aceh salah satu dari tiga nama yang kita diusulkan sebelumnya," kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin di Banda Aceh, Senin (4/7/2022).
Saat ditanya siapa sosok yang ditetapkan sebagai Pj Gubernur Aceh oleh Presiden RI, Safaruddin tidak berkomentar dan ia meminta agar menunggu saja pengumuman resmi dari Mendagri.
"Kita tunggu saja besok siapa yang dilantik oleh Pak Mendagri. Kita berharap siapa saja yang dilantik, bisa berbuat yang terbaik untuk Aceh," ucapnya.
Sebelumnya, DPRA mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin 20 Juni 2022.
Baca juga: Besok, Pj Gubernur Aceh Dilantik di Kemendagri, Diduga Ini Sosok Pengganti Nova
Ketiga nama calon pengganti Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT yang purna tugas pada Selasa (5/7/2022) besok, yaitu Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Mayjen TNI Achmad Marzuki.
Untuk diketahui, Indra Iskandar merupakan putra Aceh yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sementara, Safrizal ZA juga putra Aceh yang saat ini mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayah di Kementerian Dalam Negeri (Adwil Kemendagri).
Sedangkan, Mayjen TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM), yang sejak 25 Maret 2022, mengemban amanat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Baca juga: Pimpinan DPRA Pastikan Pj Gubernur Aceh bukan dari Kalangan Sipil
Ketiga nama itu diusul menindaklanjuti Surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRA tertanggal 14 Juni 2022, perihal usulan nama calon penjabat Gubernur Aceh.(*)