Suami Bunuh Istri di Sambas, Pelaku yang Sempat Minum Racun Kini Diamankan Polisi

"Kondisinya semakin membaik, pelaku juga telah diamankan di Polres Sambas," kata Iptu Rio Charles, Minggu 3 Juli 2022.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Polsek Sajingan Besar
Diduga korban pembunuhan yang dilakukan suaminya, Rusiana warga Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar meninggal dunia dengan luka diperut, Kamis 30 Juni 2022. 

AK (28) diduga tega membunuh istrinya dengan sebilah pisau, di dapur rumahnya di Dusun Aping RT 005 RW 001 Desa Sebunga. Korban meninggal Rusiana luka dibagian perut dan bersimbah darah.

Usai melakukan pembunuhan AK berupaya melakukan bunuh diri dengan minun racun dan menyayat kedua tangan.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kepolsek Sajingan Besar IPTU Rio Charles mengungkapkan kronologi kejadian dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia di wilayah hukum Polres Sambas.

"Pada Rabu, 29 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB, saat pelapor sedang berada di Kecamatan Subah, Sambas, RS (korban) yang merupakan kakak kandung pelapor menghubungi pelapor via WhatsApp agar menjemput RS (korban) dari Dusun Aping Desa Sebunga, Sajingan Besar untuk dibawa ke Kecamatan Subah pada hari Kamis, 30 Juni 2022," ujarnya.

Iptu Rio Charles menjelaskan bahwa, Kamis 30 Juni 2022, pelapor datang ke kediaman korban di Desa Sebunga, Sajingan Besar dengan tujuan untuk menjemput korban.

Setibanya di rumah korban adik korban yang juga sebagai pelapor melihat bahwa di depan rumah korban telah banyak warga berkumpul serta petugas Kepolisian Sektor Sajingan Besar.

"Di dalam rumah korban ditemukan terbaring di lantai dapur rumah sendiri dan telah meninggal dunia. Dimana pada bagian perut sebelah kanan terdapat luka robek, dan usus perut yang telah keluar dan banyak darah di lantai ruang dapur rumah RS tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, korban meninggal dunia diduga akibat dibunuh oleh AK yang merupakan suami korban sendiri.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor Sajingan Besar untuk ditindak lanjuti.

Baca juga: Khamzat Chimaev Lontarkan Tantangan ke Alex Pereira, Pria yang Pernah Kalahkan Israel Adesanya

Baca juga: Pesan Gubernur Aceh Nova Iriansyah Kepada Tiga Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Baca juga: Bupati Aceh Singkil Gunting Pita Peresmian Operasional Bank Aceh KCP Pulau Banyak

TribunPontianak.co.id dengan judul Sempat Minum Racun, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sebunga Membaik dan Diamankan di Polres Sambas, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved