Breaking News
Selasa, 14 April 2026

Berita Jakarta

ACT Minta Maaf, Bantah Gaji CEO Rp 250 Juta per Bulan

Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maafnya seusai lembaga amal itu ramai di sosial media yang dituding melakukan penyelewengan dana

Editor: bakri

JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maafnya seusai lembaga amal itu ramai di sosial media yang dituding melakukan penyelewengan dana.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan terima kasih ke majalah Tempo, di atas semua pemberitaan itu jadi manfaat bagi kita semua,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Menurut Ibnu, ACT perlu memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.

Terlebih, sebagai lembaga kemanusiaan global dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 sudah melakukan 281.000 aksi.

Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representatif di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.

Adapun restrukturisasi yang dimaksud, termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.

Pergantian manajemen ini dianggap titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

Baca juga: ACT Lhokseumawe Beri Layanan Kesehatan Gratis di Dayah Babussalam Al-Aziziyah

Baca juga: Duafa pun Tersenyum, ACT Sediakan Daging Meugang Terjangkau Ditengah Lonjakan Harga

Tercatat pada tahun 2021 lalu, jumlah karyawan ACT 1688 orang, sementara Juli 2022, sudah dikurangi menjadi 1128 orang.

Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Ibnu juga memastikan kondisi keuangan ACT saat ini masih baik-baik saja.

Ibnu juga mengklaim audit keuangan ACT selalu mendapatkan predikat WTP sejak berdiri pada tahun 2005.

"Setiap audit kita mendapatkan status WTP dan itu menjadi poin kami tersendiri," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Ibnu Khajar menanyakan informasi yang beredar perihal gaji CEO-nya yang disebut Rp 250 juta per bulan.

“Tentang alokasi (gaji) bagi presiden ACT untuk pemimpin yang sebelumnya dengan Rp 250 juta (per bulan).

Kami juga belum tahu persis sumbernya dari mana?" kata Ibnu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved