Selasa, 14 April 2026

Berita Jakarta

ACT Minta Maaf, Bantah Gaji CEO Rp 250 Juta per Bulan

Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maafnya seusai lembaga amal itu ramai di sosial media yang dituding melakukan penyelewengan dana

Editor: bakri

Ia mengatakan, data yang beredar tersebut tidak benar adanya.

"Kami sudah sampaikan data itu tidak seperti yang ada," ujarnya.

Polisi Turun Tangan

Terpisah, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan(PPATK) mengendus adanya indikasi penyelewengan dana ACT terkait aktivitas terorisme.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, bahkan dugaan penyelewengan dana itu telah disampaikan ke aparat penegak hukum.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Ivan.

Dua lembaga yang sudah menerima laporan PPATK, katanya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

Ia mengatakan, pihaknya menemukan indikasi penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

"Ya, kepentingan pribadi dan dugaan aktivitas terlarang," tutur dia.

Polri pun juga ikut turun tangan mendalami kasus yang membelit ACT.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi.

Namun begitu, dia masih enggan merinci mengenai proses penyelidikan yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. (tribun network/fal/fer/mam/kps/wly)

Baca juga: Presiden ACT Mengaku Lembaganya Sudah Berbenah Hingga Evaluasi Mendalam dan Pangkas Jumlah Karyawan

Baca juga: Transparansi Donasi ACT Disorot, Gaji Petingginya Fantastis, Cek Laporan Donasi, Siapa Pemiliknya?

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved