Berita Pidie

Gaji Guru Kontrak di Pidie belum Dibayar, Dewan Panggil Sekda, Kadisdik dan Kepala BKPSDM

Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi V Muhammad SPdi yang didampingi antara lain Tgk Abdullah Ali, Asnawati, H Abdul Manaf, Rustina

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Sekda Pidie H Idhami MSi saat memberi penjelasan di hadapan Ketua Komisi V DPRK dan anggotanya dalam pertemuan gedung Dewan setempat, Selasa (5/7/2022). 

Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi V Muhammad SPdi yang didampingi antara lain Tgk Abdullah Ali, Asnawati, H Abdul Manaf, Rustina

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Terhitung sejak Januari hingga Juli 2022 gaji ratusan guru kontrak di Pidie belum dibayar.

Alhasil, sebanyak 15 guru kontrak mewakili ratusan lainnya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Pidie, dua pekan lalu.

Menindaklanjuti keluhan para guru kontrak tersebut, Ketua Komisi V DPRK Pidie Muhammad SPdI bersama anggotanya menggelar pertemuan dengan Sekda, Kepala Dinas Pendidikan Kebudahaan dan Kepala BKPSDM Pidie di Ruang Banmus DPRK Pidie, Selasa (5/7/2022).

Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi V Muhammad SPdi yang didampingi antara lain Tgk Abdullah Ali, Asnawati, H Abdul Manaf, Rustina dan Elidawati.

Dalam pertemuan ikut memberikan suara adalah Elidawati dan Tgk Abdullah Ali.

Inti pertanyaannya adalah guru kontrak maupun guru P3K (Pegawai pemerintah perjanjian kerja) belum dibayar gajinya hingga enam bulan. "Kami menanyakan penyebab. Apa kendala sejauh mana SKnya".

Terkait aduan guru P3K mengadu SK belum sampai dan gaji honor guru kontrak terus dipertanyakan.

Sekda Pidie H Idhami MSi saat memberi penjelasan di hadapan Ketua Komisi V DPRK dan anggotanya dalam pertemuan gedung Dewan setempat, Selasa (5/7/2022).
Sekda Pidie H Idhami MSi saat memberi penjelasan di hadapan Ketua Komisi V DPRK dan anggotanya dalam pertemuan gedung Dewan setempat, Selasa (5/7/2022). (SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI)

"Kami mewakili guru ini bertanya dimana kendala dan apa penyebabnya. Kami hanyalah perwakilan dari mereka. Wajar menyampaikan informasi ini," tanya Elidawati.

Sementara, Kadis Pendidikan dan Kebudayan Pidie Yusmadi MPd saat memberikan jawaban di hadapan para dewan mengatakan, jatah sekira 490 guru P3K sebahagian guru telah lulus P3K adalah guru kontrak.

"Memang guru P3K ini elum kami SK kan karena mereka juga tercatat sebagai guru kontrak. Sehingga jadi tumpang tindih. Kami khawatir ada masalah di kemudian hari.

Karena refocusing guru kontrak belum kita bayarkan gaji. Secara umum tidak ada halangan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Tgk H Abdullah Ali, 2 hal menjadi pertanyaan. Honor hingga bulan ke tujuh dan SK belum diterima.

"Mereka menanyakan nasib mereka. Pernah dikatakan pada Bulan 7 akan dibagikan SK.
Mereka menjerit memikirkan gaji Rp 600.000 belum dibayarkan," katanya.

Dibayar Pakai Dana BOS

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved