Breaking News

Berita Banda Aceh

Genap Sebulan, Lima Napi Anak yang Lari dari LPKA Banda Aceh Belum Ditemukan

"Pencarian terus dilakukan, baik oleh sipir maupun oleh pihak kepolisian, tapi begitulah faktanya. Sudah sebulan belum seorang pun yang kembali

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Daftar DPO lima napi anak kabur dari LPKA Kelas IIB Banda Aceh. 

Rentang usia para andikpas itu yang termuda 16 tahun dan yang tertua 18 tahun.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, lima narapidana (napi) anak yang sedang menjalani hukuman di LPKA Klas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari WIB.

Diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.

Baca juga: Narapidana Ini Berhasil Kabur dari Penjara, Kelabui Petugas dengan Pakaian Wanita hingga Wig Palsu

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kelima napi anak tersebut diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 04.45 WIB, saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk shalat Subuh.

Petugas sontak terkejut saat melihat lima napi anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka.

Kelima andikpas yang dilaporkan kabur tersebut berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.

Lalu, MY dan MR (18), asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat kasus pemerkosaan.

Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba. (*)

Baca juga: Inilah Keutamaan Puasa Tarwiyah pada Bulan Dzulhijjah Lengkap dengan Niat dan Jadwal Pelaksanannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved