Berita Aceh Tamiang
Harga TBS di Tamiang Anjlok, Apkasindo Aceh Menilai Harga Tak Manusiawi
Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit di Aceh Tamiang masih terpuruk. Bergabung ke pola kemitraan dinilai sebagai solusi terbaik bagi pekebun
“Ada beberapa poin yang kami sampaikan, salah satunya mengenai anjloknya harga TBS,” kata Ketua Apkasindo Aceh, Sofyan Abdullah kepada Serambi, Selasa (5/7/2022).
Sofyan menegaskan nasib pekebun di daerah wajib dibantu karena potensi harga anjlok akan terus terjadi.
Sofyan menyimpulkan semua permasalahan saat ini bermula dari kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Kondisi ini tidak terlepas dari rendahnya hasil tender CPO di KPBN pada angka Rp 7.775 per kilogram.
“Kementerian menerima kami dengan baik, dan kami akan melanjutkan perjuangan ini dengan beraudiens ke BPDPKS dan ke Kemenko Kemaritiman dan Investasi,” ungkap Sofyan.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh menilai harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak manusiawi.
Secara tegas, asosiasi ini meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut penetapan harga karena sudah melanggar Surat Edaran Ditjen Perkebunan.
"PKS terkesan mengambil keuntungan dari kebijakan Presiden dengan menetapkan harga sendiri dan ironinya sangat rendah, sangat tidak manusiawi," kata Ketua DPW Apkasindo Aceh, Sofyan Abdullah.
Sofyan menegaskan Surat Edaran Ditjen Perkebunan secara jelas meminta seluruh PKS mematuhi Permentan 01 Tahun 2018 dan Pergub Tataniaga TBS.
Salah satu poin yang dijabarkan dalam surat itu terkait larangan bagi PKS untuk menetapkan harga TBS.
"Jelas dilarang karena itu ranahnya tim provinsi.
Kenyataannya secara sepihak ada PKS yang menetapkan harga Rp 1.200," ujarnya.(mad)
Baca juga: 2.000 Hektare Sawit PSR di Aceh Sudah Mulai Berbuah saat Harga TBS Sedang Turun
Baca juga: Agen Pengepul Sawit Mulai Batasi Pembelian TBS