Berita Aceh
Mendagri Minta Pj Gubernur Aceh Kurangi Angka Kemiskinan, Masa Nova Berapa Jumlahnya?
Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada Pj Gubernur Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki agar mengurangi angka kemiskinan di Aceh
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada Pj Gubernur Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki agar mengurangi angka kemiskinan di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memberikan sambutan pelantikan Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh masa jabatan 2022-2024 di Gedung Utama DPRA, Rabu (6/7/2022).
“Pj Gubernur Aceh untuk melakukan upaya dalam mengurangi kemiskinan, dan menjalankan program-program lainnya dengan sebaik mungkin,” kata Mendagri Tito dilihat di kanal YouTube Serambi on TV.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh yang Istrinya Pernah Nangis Tinggalkan Daerah Ini
Pj Gubernur Aceh diminta prioritaskan program pemulihan ekonomi paska pandemi, percepatan realisasi belanja yang efektif, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat.
"Hidupkan UMKM, di antaranya dengan penggunaan produksi dalam negeri," pinta Tito.
"UMKM adalah sektor riil yang menjadi tulang punggung untuk ketahanan ekonomi termasuk Aceh," tambahnya.
Lalu bagaimana dengan angka kemiskinan di Aceh saat Nova Iriansyah menjabat, baik saat Pelaksana Tugas (Plt) maupun Gubernur Aceh definitif?
Angka Kemiskinan dan Pengangguran Selama Nova Menjabat
Sebagai informasi, Nova Iriansyah dilantik menjadi Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017-2022 pada 5 November 2020 lalu.
Nova melanjutkan kepemimpinan Pemerintah Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Irwandi Yusuf, namun tersangkut kasus korupsi dan ditangkap KPK.
Sebelum menjabat Gubernur Aceh, Nova juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh sejak 5 Juli 2018 - 5 November 2020.
Jika dirunut sejak menjabat Plt hingga gubernur definitif dan mengakhiri jabatan secara keseluruhan, berapa angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh masa kepemimpinan Nova Iriansyah?
Baca juga: Fakta-Fakta Jelang Pelantikan Pj Gubernur Aceh, Ratusan Polisi Dikerahkan hingga Ruang DPRA Bersolek
Jumlah Kemiskinan di Aceh 2018-2021
Data yang dihimpun Serambinews.com dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh per Maret sejak 2018-2021, jumlah kemiskinan di Aceh sebagai berikut:
● Penduduk Miskin di Aceh tahun 2021 sejumlah 834,24 ribu jiwa
● Penduduk Miskin di Aceh tahun 2020 sejumlah 814,91 ribu jiwa
● Penduduk Miskin di Aceh tahun 2019 sejumlah 819,44 ribu jiwa
● Penduduk Miskin di Aceh tahun 2018 sejumlah 839,49 ribu jiwa
Dalam data tersebut dapat dilihat bahwa terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di Aceh sejak tahun 2018-2020, namun terjadi peningkatan kembali pada tahun 2021 yang diduga akibat dampak pandemi Covid-19.
Angka kemiskinan juga terlihat menurun dibandingkan dengan tiga tahun sebelum masa kepemimpinan Nova, baik itu sebagai Plt maupun Gubernur Aceh.
Tiga tahun sebelumnya, jumlah penduduk miskin di Aceh yakni sebanyak 872,61 ribu jiwa (2017), 848,44 ribu jiwa (2016) dan 851,59 ribu jiwa (2015).
Baca juga: Pengangkatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Dilakukan Secara Teliti, Dilantik Mendagri Tito
Persentase Pengangguran di Aceh
Data yang dihimpun Serambinews.com dari BPS Aceh diambil pada Selasa (5/7/2022), persentase tingkat pengangguran terbuka di Aceh selama Nova memimpin yakni sebagai berikut:
● Tingkat pengangguran terbuka di Aceh 2022 per Februari sebesar 5,97 persen
● Tingkat pengangguran terbuka di Aceh 2021 sebesar 6,30 persen
● Tingkat pengangguran terbuka di Aceh 2020 sebesar 6,59 persen
● Tingkat pengangguran terbuka di Aceh 2019 sebesar 6,17 persen
● Tingkat pengangguran terbuka di Aceh 2018 sebesar 6,34 persen
Persentase pengangguran di Aceh fluktuatif selama masa kepemimpinan Nova, baik itu sebagai Plt maupun Gubernur Aceh bila dilihat berdasarkan data BPS tersebut.
Tiga tahun sebelumnya, persentase pengangguran di Aceh yakni 6,57 persen (2017), 7,57 persen (2016) dan persen 9,93 (2015).
Achmad Marzuki Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh
Mendagri atas nama Presiden RI secara resmi melantik Penjabat atau Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki dalam Rapat Paripurna di Ruang Utama DPRA, Rabu (6/7/2022).
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Aceh, maka sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Presiden menunjuk penjabat gubernur masa waktu selama 1 tahun.
Hal ini karena akan dilaksanakannya Pilkada serentak untuk semua daerah di Indonesia pada bulan November tahun 2024 mendatang.
Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang tersebut, Presiden Jokowi menugaskan Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
Kemendagri diungkapkan Tito, telah mendapatkan masukan dari sejumlah pihak, baik DPRA maupun sejumlah kementerian lembaga lainnya.
Masukan tersebut untuk mendapatkan calon Pj Gubernur Aceh yang hasilnya diajukan ke presiden dan dilantik hari ini.
Presiden menugaskan Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh sesuai dengan Keputusan Presiden.
Keputusan Presiden Nomor 70/P/2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh tertanggal 4 Juli 2022.
Baca juga: Sebelum Dilantik, Pj Gubernur Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRA
Diminta Genjot Laju Pembangunan Aceh
Dalam kesempatan itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan beberapa pesan mendalam kepada Pj Gubernur Achmad Marzuki.
Di antara pesan Mendagri itu yakni menggenjot laju pembangunan Aceh dan fokus pada pendidikan serta kesehatan demi kesejahteraan rakyat ke depannya.
"Percepat laju pembangunan guna mensejahterakan masyarakat Aceh," pinta Tito.
Baca juga: Haji Uma: Penunjukan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Sudah Tepat
Selanjutnya, Mendagri meminta agar Pj Gubernur Aceh sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh.
Termasuk kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar'iyah, DPRA, segenap Forkopimda, seluruh tokoh masyarakat utamanya para alim ulama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita dan sebagainya.
Demikian jumlah kemiskinan masa Nova Iriansyah menjabat Plt hingga Gubernur Aceh.
Tugas selanjutnya diembankan kepada Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki, termasuk dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh.
Hal ini sebagaimana pesan Mendagri Tito Karnavian saat memberi sambutan pelantikan di rapat paripurna pagi tadi.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Aceh Butuh Konsolidasi Ekonomi, Kepemimpinan yang Kuat dan Stabilitas Politik