Selain Al-Qaeda, Lembaga ACT Juga Diindikasi Alirkan Dana ke Korea Utara
Bahkan, PPATK melihat ada lebih dari 2 ribu kali pemasukan dari entitas asing ke yayasan ACT dengan angkanya di atas Rp 64 miliar.
Mengutip hasil piblikasi dari Financial Action Task Force Money Laundering atau FATF, negara-negara bersiko tinggi adalah negara yang dianggap masih lemah sistem anti money Laundering.
Dimana, setiap transaksi yang dilakukan oleh para pihak yang terkait dengan negara-negara yang masuk, diminta untuk dilakukan secara mendalam.
"Sejauh ini dalam publikasi FATF, yang masuk dalam negara-negara masuk itu diantaranya adalah Korea Utara dan Iran. Ini dalam konteks pemenuhan standar internasional dalam pencegahan money laundering. Mereka dianggap sistemnya itu belum standar internasional," kata Fitriadi.
Uang Donasi untuk Bisnis
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap bahwa lembaga ACT diduga memakai uang donasi untuk kepentingan bisnis perusahaan yang terafiliasi dimiliki oleh pemimpinnya.
Baca juga: Jerman Beri Tempat Tinggal Permanen ke 136 Ribu Migran, Khusus Telah Menetap Lima Tahun
Ivan mengatakan, hal itu berdasarkan laporan hasil analisis yang dilakukannya periode 2018-2019.
"Memang PPATK melihat bahwa entitas yang kita lagi bicarakan ini berkaitan langsung dengan usaha yang berkaitan langsung dengan pendirinya, dimiliki langsung oleh pendirinya. Jadi ada beberapa PT disitu. Dan pendirinya termasuk orang yang terafiliasi karena menjadi salah satu pengurus," kata Ivan.
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai bisnis yang terafiliasi dengan pimpinan ACT.
Yang jelas, PPATK menemukan adanya transaksi yang masif yang berkaitan dengan bisnis tersebut.
"Ada transaksi memang dilakukan secara masif terkait dengan entitas yang dimiliki si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis to bisnis. Jadi tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan tapi dikelola dulu dalam bisnis tertentu dan disitu tentunya ada revenue ada keuntungan," jelasnya.(tribun network/yuda).