Breaking News

UU ITE

Buron Sejak Tahun 2020, Polres Aceh Jaya Amankan Pelaku Dugaan Pelanggaran ITE

Kemudian, pada Juli 2022 Polres Aceh Jaya mendapatkan informasi jika terduga pelaku berada di Kecamatan Krueng Sabee, di salah satu sekretariat partai

Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RISKI BINTANG
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono didampingi Kasatreskrim Ipda Rahmat menjelaskan terduga pelaku melalui sosial media mengunggag foto dengan caption tidak senonoh. 

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Polres Aceh Jaya mengamankan seorang pria Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya.

Pria berinisial MH (27) tersebut diamankan pihak kepolisian dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono didampingi Kasatreskrim Ipda Rahmat menjelaskan terduga pelaku melalui sosial media mengunggag foto dengan caption tidak senonoh.

Jaksa Edukasi Siswa di Lhokseumawe untuk Bijak Bermedsos dan Tentang UU ITE

"Jadi pelaku mengunggah foto dirinya dan korban dengan caption perbedaan pro rakyat dan pro porno," jelasnya.AKBP Yudi Wiyono mengatakan kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2020 dan baru berhasil mengamankan terduga pelaku pada tahun 2022.

Saat dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini, terduga pelaku tidak mengindahkan pemanggilan untuk pemeriksaan yang dilakukan Polres Aceh Jaya.

Kunjungi Polda Metro Jaya, Raffi Ahmad Disebut Polisi Hanya Berkonsultasi Soal UU ITE

"Tiga kali pemanggilan dilakukan terdga pelaku mengkir atau tidak memenuhi panggilan hingga dikeluarkan surat penetapan DPO," tandasnya.

Kemudian, pada Juli 2022 Polres Aceh Jaya mendapatkan informasi jika terduga pelaku berada di Kecamatan Krueng Sabee, di salah satu sekretariat partai politik lokal.

"Dan saat mendapatkan informasi langsung kita lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," terangnya.

Terduga pelaku sendiri dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).(*)

Fakta-fakta Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe: Tersangka Mantan Pasukan Bela Diri Maritim

Baca juga: Demi Jebloskan Suami yang Seorang Polisi ke Penjara, Wanita Ini Nekat Pukuli Diri Sendiri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved