Salam
MPU Ingatkan: Hewan Kurban Harus Sehat
Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan taushiyah No 4 Tahun 2022 dengan mengingatkan dua hal
Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan taushiyah No 4 Tahun 2022 dengan mengingatkan dua hal kepada masyarakat.
Pertama, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini berpedoman kepada ketetapan Pemerintah Indonesia melalui sidang Isbat tanggal 29 Juni 2022 Miladiyah, yaitu tanggal 10 Juli 2022.
Kedua, setiap komponen masyarakat dan panitia penyelenggara penyembelihan kurban untuk memastikan hewan kurban terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
“Diminta kepada Pemerintah untuk mengawasi dan menfasilitasi peternak sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam menjaga kesehatan hewan,” tulis MPU Aceh dalam taushiyah bertanggal 4 Juli 2022.
MPU mengeluarkan taushiyah tersebut atas beberapa pertimbangan.
Antara lain karena adanya polemik tentang jadwal pelaksanaan ibadah Idul Adha dan penyembelihan sapi, kerbau, dan kambing kurban di tengah masih adanya jangkitan virus PMK.
Jauh hari sebelumnya, Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, sudah mengingatkan masyarakat agar memilih hewan ternak yang sehat untuk dikurban.
“Herwan kurban harus sehat jiwa raga.
Hewan yang dipastikan kena PMK tidak boleh dijadikan hewan kurban,” tegas Tgk Faisal Ali.
Baca juga: Hukum tak Menyaksikan Proses Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Hukum Tidak Menyaksikan Proses Penyembelihan Hewan Kurban, Sah Atau Tidak Kurbannya?
Ia mengatakan, melaksanan kurban merupakan ibadah.
Karena itu, hewan yang dipilih untuk dikurban harus memenuhi syarat di antaranya terbebas dari sakit, benar-benar sehat serta tidak ada cacat atau cidera di bagian tubuhnya.
Meskipun daging hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi, terang Tgk Faisal, tetapi hewan tersebut tetap tidak bisa digunakan untuk hewan kurban karena secara fisik tidak sedang dalam kondisi sehat.
Tentang perayaan Idul Adha memang ada perbedaan, PP Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022.
Demikian juga Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan Hari Raya Kurban tahun ini pada 9 Juli 2022.
Menteri Agama RI mengatakan tidak ada masalah tentang perbedaan itu.