Oknum Polisi Jadi Tersangka KDRT Usai Dilaporkan Istrinya, Briptu Frengki: Dia Pukul Kepala Sendiri
Sunny Sinaga akhirnya melaporkan suaminya Briptu Frengki Friadi kepada Polres Tapanuli Utara.
Postingan Sunny Sinaga mendapat banyak dukungan dari Warganet dan meminta polisi segera memproses kasus tersebut.
Baca juga: Tegas! Danrem Ingatkan Prajurit Jangan Terlibat KDRT & Judi Online, Kolonel Bayu: Bijaklah Bermedsos
Briptu Frengki Friadi Manullang Ditetapkan Tersangka
Viralnya curhatan Sonny Sinaga juga berdampak pada proses hukum yang sudah dilaporkan Sunny Sinaga kepada Polres Tapanuli Utara.
Briptu Frengki Friadi Manullang pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan terjadinya tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya.
"Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Taput telah menetapkan Briptu Frengki Friadi Manullang sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polrest Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (7/7/2022) malam.
"Briptu Frengki Friadi Manullang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum," sambungnya.
Kata Aiptu Walpon Baringbing penetapan tersebut didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput atas laporan istrinya.
"Status tersangka ditetapkan melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput. Sebagai tindak lanjut pengaduan istri dari Briptu Frengki Friadi Manullang," ungkapnya.
"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," lanjutnya.
Tak hanya proses hukum dugaan KDRT yang dialami oleh Briptu Frengki Friadi Manullang, kini ia juga menjalani proses pemeriksaa di Propam Polres Taput.
"Briptu Frengki Friadi Manullang juga saat ini menjalani proses pemeriksaan sebagai terduga pelanggar Kode etik profesi Polri, dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus," sambungnya.
Kata Aiptu Walpon Baringbing Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronal Sipayung tidak mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri di Taput.
"Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.
Baca juga: Wanita Muda Asal Aceh Tenggara Dipulangkan dari Thailand Akibat Alami KDRT, Dijemput BPPA di Jakarta
Pembelaan Briptu Frengki Friadi Manullang
Berbeda dengan yang disampaikan Sunny Sinaga, Briptu Frengki Friadi Manullang mempunyai cerita lain soal kejadian yang dituduhkan kepadanya.