Salam

Terhadap Kasus Narkoba, Singapura Lebih Berani

Itu dibuktikan dengan terus mengeksekusi mati dengan hukuman gantung para bandar narkoba yang sudah menjalani proses peradilan

Editor: bakri
montase Tribunnews (Sumber Foto : Facebook/We Believe In Second Chances)
Prabu Pathmanathan, ingin foto terakhirnya disebar agar orang bisa belajar dari apa yang ia alami. Prabu dihukum gantung di Singapura, setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 200 gram heroin masuk ke Singapura. 

Singapura terus mempertegas sikap sebagai negara paling anti narkoba.

Itu dibuktikan dengan terus mengeksekusi mati dengan hukuman gantung para bandar narkoba yang sudah menjalani proses peradilan.

Singapura juga tak menggubris protes para akrivis hak azasi manusia yang menolak hukuman mati.

Kabar terbaru, dua hari lalu, Otoritas Singapura mengeksekusi mati dengan hukuman gantung terhadap dua terpidana mati dalam kasus narkoba.

Dua terpidana yang dihukum gantung pada Kamis (7/7) adalah Kalwant Singh berusia 31 tahun berasal dari Malaysia, dan Norasharee Gous (48) yang merupakan warga Singapura.

Dalam empat bulan terakhir, Singapura sudah melaksanakan empat kali hukuman gantung.

April lalu, Singapura mengasekusi mati seorang terpidana kasus narkoba yang juga penyandang disabilitas mental.

Eksekusi mati itu menuai kemarahan internasional, dengan Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) turut mengecamnya.

Namun, Singapura tetap dengan sikap tegasnya.

Negeri Singa itu diketahui memiliki beberapa undang-undang antinarkoba paling tegas di dunia, dan bersikeras menyatakan bahwa hukuman mati tetap menjadi pencegah paling efektif terhadap perdagangan narkoba meskipun banyak tekanan untuk menghapusnya.

Baca juga: Menunggu Giliran di Hukum Gantung, Wanita Ini Mendadak Meninggal, Pengadilan Tetap Eksekusi Tubuhnya

Baca juga: Dinilai Meresahkan, Warga Hukum Gantung Monyet, Tindakan Mereka Dikecam dan Minta Diselidiki

“Pemerintah Singapura senantiasa mengklaim bahwa hukuman mati adalah pencegah efektif bagi perdagangan narkoba.

Mereka berbicara tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh narkoba pada orang-orang yang kecanduan, dan bersikukuh pelaksanaan hukuman mati akan membantu melindungi masyarakat dan menyelamatkan nyawa.

Tetapi tidak ada bukti yang jelas bahwa hukuman mati lebih efektif daripada hukuman lainnya dalam mencegah pelanggaran narkoba,” kata seorang jurnalis Singapura yang juga aktvis HAM.

Kini Singapura memang membanggakan diri dengan tingkat kejahatan yang rendah dan sangat anti-narkoba dengan prinsip nol toleransi terhadap perdagangan narkoba.

Pemerintah Singapura bersikeras bahwa menjatuhkan hukuman mati gantung pada penyelundup narkoba mengirim pesan kuat yang bisa mencegah kejahatan yang merusak secara sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Banda Aceh Bukan Tempat Maksiat!

 

Kapolda Baru, Harapan Baru Aceh

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved