Idul Adha

Ternyata 3 Golongan Orang Ini Berhak Menerima Daging Kurban, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Menurut penuturan Ustadz Abdul Somad, setidaknya ada tiga golongan orang yang berhak menerima daging kurban.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Ustadz Abdul Somad saat berada di Taman Masjid Haji Keuchiek Leumiek Banda Aceh, Minggu (26/12/2021) 

Demikian penjelasan UAS seperti tertera pada video, maka yang berhak menerima kurban adalah :

  • 1/3 Ahli bait, istri anak di rumah;
  • 1/3 Untuk sahabat kerabat tetangga;
  • 1/3 Untuk fakir miskin beliau yang berhak.

Jika disekitar rumah tidak ada fakir miskin, karena tinggal di kawasan orang berkecukupan, maka UAS mengajurkan untuk mencari di daerah lain.

Memberikannya pada orang-orang fakir miskin, sehingga mereka juga bisa merasakan daging kurban. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved