Berita Banda Aceh

3 Hewan Kurban Terindikasi PMK, Temuan Disnak Aceh

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, mengingatkan kembali kepada panitia penyembelihan kurban, baik di desa-desa, lembaga pemerintahan

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Zal Sufran didampingi Kadis Pertanian Aceh Besar, Jakfar dan pejabat lain mengamati pengobatan sapi yang terinfeksi PMK di Gampong Gleejai, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar 

BANDA ACEH - Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, mengingatkan kembali kepada panitia penyembelihan kurban, baik di desa-desa, lembaga pemerintahan, swasta dan sekolah, untuk memastikan ternak yang akan disembelih benar-benar sehat dan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Peringatan itu disampaikan, menyusul adanya temuan tiga hewan kurban terindikasi PMK, Senin (11/7/2022) atau bertepatan hari kedua Idul Adha 1443 Hijriah.

“Ada tiga ternak yang akan dikurbankan terindikasi menderita PMK.

Kasus tersebut terjadi di Aceh Besar dan Pidie Jaya,” terang Zalsufran.

Dikatakan Kepala Disnak Aceh itu, laporan adanya hewan kurban yang terindikasi PMK pertama datang dari Pidie Jaya.

Di mana ada hewan kurban (sapi) di Gampong Puduek dan Gampong Masjid Puduek, Kecamatan Trienggadeng, ditemukan bergejala klinis PMK.

“Dari mulut sapi itu keluar air liur secara berlebihan.

Di mulutnya juga ada luka lepuh, sapi juga menggeretakkan gigi dan suka menggosok-gosok mulut.

Selain itu kondisi ternak lemas, suka berbaring, tubuh sapi demam tinggi di atas 40 derajat celsisus.

Begitu juga pada kukunya terlihat ada luka lepuh.

Baca juga: 21 Ternak Sapi di Aceh Tenggara Diduga Terjangkit Virus PMK

Baca juga: Dihantui Wabah PMK, Minat Berkurban Sebagian Kampung Aceh Tamiang Menurun

Gejala lain ternak suka menendang-nendang ke belakang, karena kaki kukunya terasa sakit,” terangnya.

“Karena mengalami gejala klinis PMK, kata Zalsufran, panitia kurban batal menyembelih sapi tersebut,” tambahnya.

Sementara di Aceh Besar, ungkap Zalsufran, seorang dokter hewan di Gampong Geu Gajah melaporkan ditemukannya gejala PMK ringan pada seekor sapi yang mau dijadikan hewan kurban.

Dokter hewan tersebut menyerukan, jeroan sapi tidak boleh dikonsumsi dan harus dibuang.

Termasuk bagian mulut dan kaki sapi yang diduga mengalami gejala klinis PMK.

Untuk mencegah penularan virus PMK terhadap ternak sapi penduduk lainnya, petugas Disnak Aceh sudah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat pemotongan ternak kurban di gampong tersebut.

Penyembelihan ternak kurban dilakukan sesuai SOP pemotongan ternak sehat.

Untuk memastikan hewan kurban bebas dari PMK, Dinas Peternakan Aceh sudah mengirimkan tim yang terdiri dari mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (USK) dan staf Disnak Aceh maupun kabupaten/kota ke sejumlah daerah.

Guna memantai kerja tim tersebut, sejak hari pertama Idul Adha 1443 Hijriah Zalsufran turun ke daerah-daerah, mulai dari Aceh Jaya, Meulaboh, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya.

Terus Bertambah

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran menyebutkan, jumlah ternak, baik sapi, kerbau, kambing dan domba yang terjangkit PMK di Aceh, terus bertambah setiap harinya.

Hingga 7 Juli 2022, jumlah ternak terjangkit PMK mencapai 35.647 ekor.

Namun begitu angka kesembuhan juga tinggi, mencapai 24.328 ekor.

Sedangkan yang mati akibat PMK sebanyak 211 ekor, yang terpaksa dipotong 34 ekor, yang dilakukan vaksinasi 2.700 ekor dan sisa yang masih dalam perawatan sekarang ini sekitar 11.074 ekor lagi.

Untuk mecegah penyebaran penularan virus PMK, kata Zalsufran, masing-masing daerah melakukan penyekatan lalu lintas ternak yang masuk dari luar daerah dan antarkabupaten/kota.(her)

Baca juga: Cegah PMK, Golkar Bagikan Langsung 93 Sapi dan 48 Kambing Kurban

Baca juga: PGE Serahkan Belasan Sapi Kurban Bebas PMK kepada Masyarakat di Aceh Utara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved