Berita Kutaraja

Apes! Karyawan Ini Terancam Dipolisikan Perusahaan, Coba Bunuh Diri di Depan Bos Gegara Tilep Uang

Kini nasibnya berada di ujung tanduk lantaran pihak perusahaan berencana memperkarakan kasus itu ke ranah hukum.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
FM, salah seorang karyawan PT Global Mitra Prima cabang Aceh saat menjalani perawatan di rumah sakit usai melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau di hadapan atasannya. Kini FM terancam dipolisikan perusahaan tempatnya bekerja dengan tuduhan menggelapkan uang kantor. 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – “Sudah jatuh tertimpa tangga pula”.

Peribahasa ini tampaknya sangat cocok dengan kondisi yang menimpa seorang karyawan berinisial FM (35).

Pasalnya, FM yang bertugas sebagai sopir di perusahaan tempatnya bekerja sempat mencoba bunuh diri di hadapan atasannya gara-gara habiskan uang kantor untuk judi online.

Kini nasibnya berada di ujung tanduk lantaran pihak perusahaan berencana memperkarakan kasus itu ke ranah hukum.

Seperti diketahui, seorang karyawan yang mencoba bunuh diri di depan atasannya akibat uang perusahaan dihabiskan untuk judi online, kini akan dipolisikan.

Pria FM (35), yang bertugas sebagai sopir, akan dipolisikan karena menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 25 juta.

Baca juga: Seorang Karyawan Coba Bunuh Diri di Depan Atasan, Gegara Uang Perusahaan Habis untuk Judi Online

Sebab, PT Global Mitra Prima perwakilan Aceh berencana akan melapor ke Polda Aceh terhadap perbuatan yang dilakukan FM, warga Banda Aceh.

Pasalnya, perwakilan perusahaan yang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga FM, tidak membuahkan hasil.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, SPsi, MH mengatakan, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

"Mediasi kedua belah pihak, antara perwakilan dari PT GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang maksimal," ujar Kapolsek.

Ipda Jumadil menjelaskan, perwakilan dari PT GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan ke Polda Aceh yang dilakukan oleh FM, senilai Rp 25 juta.

"Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat," terang Kapolsek.

Baca juga: Kuasa Hukum: Eksekutor Dua Warga Indrapuri Bukan Karyawan Toke AW

Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri memakai sebilah pisau pada Kamis, (7/7/2022) pagi lalu, kini kondisi sang karyawan sudah membaik.

"Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik,” papar Ipda Jumadil.

“Hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUD ZA Banda Aceh, hari Jumat (8/7/2022), sudah diperbolehkan pulang ke rumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis," tutur Kapolsek mengutip keterangan dari istri FM.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved