Berita Langsa

Empat Pria di Langsa Rudapaksa Pelajar SMP Hingga Hamil 5 Bulan, 1 Pelaku Berhasil Diamankan, 3 DPO

Saat ini, 1 orang terduga pelaku berinisial AA, sudah diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Kolase Serambinews / Dok Tribunnews.com dan Kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. Empat pria di Langsa tega merudapaksa remaja SMP hingga hamil 5 bulan. 

Orang tua korban berinisial M kepada wartawan, Jumat (24/6/2022), menunjukkan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor orang tua korban M (45), Nomor: SKTBL/98/VI/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH.

Surat laporan itu tertanggal 23 Juni 2022, tentang pemerkosaan dan atau pelecehan seksual, waktu kejadian bulan Maret 2022, di salah satu rumah di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Kota, dengan terlapor berinisial F Cs.

Orang tua korban M menceritakan kronologis kejadian pahit menimpa putrinya  berumur 14 tahun, yang masih duduk di bangku sekolah setingkat SMP ini.

Awalnya, jelas orang tua korban, di bulan Februari 2022 lalu itu, anaknya mendapat pesan singkat WhatsApp dari salah satu pelaku S, mengajak korban bertemu untuk membeli baju baru.

Baca juga: Pembunuh Siswi SMP di Langkat Terancam Hukuman Mati, Dua Kali Rudapaksa Korban saat Pingsan

Saat itu, korban masih tinggal di salah satu familinya di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Baro, dan sekitar pukul 22.00 WIB, korban dijemput oleh A.

Korban lalu dibawa dengan sepmor ke lokasi kejadian di salah satu gampong di Langsa Kota.

Di sana ternyata korban bertemu S dan F. Lalu oleh A, S, dan F, korban dibawa ke salah satu rumah di gampong tersebut.

Di dalam rumah itulah korban mendapatkan perbuatan asusila secara bergilir oleh tiga pemuda yakni S, F, dan A.

Tidak sampai di situ, pelaku selanjutnya membawa korban ke rumah lainnya yang juga masih berada di gampong setempat.

Di rumah itu, korban kembali lagi mendapat perbuatan asusila oleh lelaki lebih dewasa.

Baca juga: Nafsu Memuncak saat Istri Lahiran, Suami Durjana Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Dekat Air Terjun

Usai puas melakukan perbuatan bejatnya, salah satu pelaku yakni A, malam itu juga membawa korban kembali ke rumah saudaranya tempat pertama korban dijemput A.

Beberapa hari kemudian, korban pulang ke rumah orang tuanya dan mengadukan perbuatan asusila yang dialaminya kepada orang tuanya itu.

Mendengar kabar itu, betapa hancurnya hati orang tua korban.

Lalu mereka melalui seorang pengacara meminta bantuan agar melaporkan kejadian ini kepada aparat gampong.

Namun sampai saat ini orang tua korban tidak mendapatkan jawaban dan kabar apapun atas tindakan asusila menimpa anaknya itu dari aparatur gampong.

Sedangkan kini korban sudah dalam keadaan hamil sekitar 5 bulan.

Baca juga: Dua Pecandu Sabu Bunuh dan Rudapaksa Gadis Calon Pengantin di Belawan, Pelaku Mulai Diadili

Akhirnya, orang tua korban pun memilih membuat laporan ke Polres Langsa untuk menuntut keadilan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved