Keluarga Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Penembakan Brigadir J, CCTV hingga HP Tak Dikembalikan
pihak keluarga di Jambi yang mengemukakan sejumlah kejanggalan pada kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Beberapa jam sebelum insiden pihak keluarga masih intens komunikasi dengan Brigadir Yosua.
Ketika itu, orangtua korban dan adik Brigadir Yosua sedang pulang ke kampung halaman di Balige, Sumatera Utara untuk ziarah.
Brigadir Yosua juga aktif memberikan komentar pada setiap foto yang di posting sang adik.
Saat itu, Brigadir Yosua sedang mendampingi keliarga perwira tinggi ke Magelang.
Brigadir Yosua juga masih memberi kabar jika dia akan kembali ke Jakarta.
Mereka memperkirakan perjalanan Magelang menunu ke Jakarta sekira 7 jam.
Kemudian, mereka menghubungi Brigadir Yosua untuk memastikan apakah sudah tiba di Jakarta.
Namun saat itu Brigadir Yosua tidak bisa dihubungi dan semua kontak di keluarganya telah diblokir. "Semua di blokir, kakaknya dan yang lainnya diblokir," katanya.
Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar Brigadir Yosua telah meninggal dunia.
Informasi meninggalnya Brigadir Yosua didapat keluarga dari adik kandung korban yang berdinas di Mabes Polri, bukannya langsung dari pihak kepolisian.
Terkait proses autopsi, pihak ekpolisian juga tak meminta persetujuan orangtua Brigadir Yosua.
Saat jenazah sampai di Jambi, pihak keluarga mendapati Brigadir Yosua sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh dan luka tembak di dada, tangan, leher dan bekas jahitan hasil autopsi.
"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.
- Dilarang melihat kondisi jenazah Brigadir Yosua
Pihak keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah Brigadir Yosua, selain itu polisi juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.