Breaking News

Masih Punya Suami, Ibu Muda Ini Diduga Selingkuhi Lagi Pacar Barunya, Berakhir dibunuh di Pemandian

Tak hanya itu, setelah dibunuh, tubuh ibu muda tersebut juga ditelanjangi hingga hidung dan kemaluaannya ditusuk dengan menggunakan ranting pohon.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Trbunnews.com
Ilustrasi - Seorang ibu muda yang masih bersuami diduga selingkuhi pacar barunya, berakhir tewas dibunuh di pemandian. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu dialami oleh seorang ibu muda di Sumatera Utara.

Ia tewas dibunuh secara sadis oleh pacar barunya saat sedang melakukan aktivitas mandi di sebuah pemandian.

Wanita yang telah bersuami tersebut dibunuh dengan cara digorok.

Tak hanya itu, setelah dibunuh, tubuh ibu muda tersebut juga ditelanjangi hingga hidung dan kemaluaannya ditusuk dengan menggunakan ranting pohon.

Jasadnya pun kemudian dibuang di semak-semak di lokasi pemandian.

Kejadian pilu itu dialami oleh ibu muda bernama Rosida Damanik (28).

Ibu anak dua ini ditemukan tewas di semak-semak di sekitar Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kisah Ibu Muda 4 Anak Jadi PSK Demi Bayar Hutang, Dapat Izin dari Suaminya yang Pengangguran

Penemuan jasad Rosida yang sangat mengenaskan itu pun tak pelak menghebohkan warga yang tinggal di lokasi sekitar.

Usut punya usut, wanita tersebut ternyata tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri.

Melansir Tribun Medan, Rosida diketahui mengontrak di salah satu rumah di Jalan Rondohaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Menurut keterangan polisi, pelaku yang membunuh Rosida alias pacarnya sendiri yaitu Liharmansyah Saragih.

Diketahui, Rosida dan pacarnya sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun.

Namun demikian, status Rosida saat menjalin hubungan dengan kekasih barunya itu masih bersuamikan orang lain.

Adapun motif pelaku membunuh korban yakni didasari karena dendam asmara.

Baca juga: Begini Modus Ibu Muda Ini Bisa Bersuami Dua, Mengaku Janda dan Ayahnya Sudah Meninggal Dunia

Rosida diduga berselingkuh lagi dengan pria lain dan melakukan perbuatan tak senonoh.

Sakit hati karena merasa dikhianati, pacar baru Rosida itu pun menaruh dendam hingga akhirnya gelap mata menghabisi nyawa korban.

Kronologis pembunuhan

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga menjelaskan kronologis kasus pembunuhan terhadap Rosida.

Dijelaskan AKP Manaek, kasus ini berawal saat pelaku datang menemui korban di indekosnya di Jalan Rondohaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

"Selanjutnya, saat pertemuan itu, korban mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu Atas," terang Manaek, Senin (11/7/2022) seperti dikutip dari Tribun Medan.

Atas ajakan itu, pelaku pun mengamini permintaan Rosida Damanik.

Keduanya kemudian berangkat ke lokasi pemandian, dengan membawa perlengkapan tas yang berisikan berisikan baju, celana, sabun dan handuk.

Namun, kata Manaek, selain membawa perlengkapan mandi, di dalam tas tersebut ada pisau cutter.

Belum jelas apakah pisau ini sengaja disiapkan pelaku, atau memang tidak sengaja terbawa.

Baca juga: Seminggu Tak Pulang dan Kepergok Selingkuh, Istri Diarak Warga Sambil Gendong Suami Keliling Desa

Sesampainya di lokasi pemandian, korban dan pelaku sempat berjalan berdua.

Saat itu pelaku mengajak korban untuk menikah, namun korban menolak tanpa alasan yang jelas.

Korban juga sempat berkata kasar dan menampar kepala pelaku. 

“Korban sempat menampar kepala pelaku ketika sedang jongkok. Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku,” kata Manaek.

Keributan pun memuncak tatkala pelaku langsung mencekik leher korban hingga kondisinya lemas.

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tasnya, kemudian leher korban digorok sebanyak tiga kali.

Pelaku kemudian turut menelanjangi korban, dan melakukan tindakan keji.

Jasad korban kemudian ditutupi dengan dedaunan.

Motif karena sakit hati diselingkuhi

Lebih lanjut AKP Manaek S Ritonga mengatakan, motif pelaku (Liharmansyah Saragih) nekat menghabisi nyawa korban (Rosida Damanik) lantaran karena sakit hati.

“Pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban," ujarnya.

AKP Manaek mengatakan, antara korban dan pelaku telah menjalin asmara selama satu tahun terakhir.

Hubungan itubpun menuju perpecahan tatkala Rosida, menurut keterangan Liharmansyah, menjalin hubungan (selingkuh) dengan laki-laki lain.

Pelaku melihat Risida menerima tamu laki-laki lain di indekosnya.

Baca juga: Mayat Wanita yang Mengapung di Kali Krukut Ternyata Dibunuh Pacarnya, Pesan Mesra Ini Jadi Pemicu

Mengetahui hal tersebut, pelaku menduga pacar dan tamunya telah berbuat hal tak senonoh.

Pelaku pun akhirnya datang menemui Rosida di kediamannya.

Saat pertemuan itu, korban pun mengajak pacar barunya itu untuk mandi-mandi di pemandian Pulau Batu.

Lebih lanjut Manaek menjelaskan, saat ini pelaku telah menyerahkan diri.

"Pelaku telah menyerahkan diri dan merenung serta menyesali perbuatannya karena merasa bersalah,” kata Manaek.

“Kami telah berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Perbuatan pelaku sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan menjadikan mati disangkakan dalam pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana,” imbuhnya. 

Korban masih bersuami dan punya dua anak

Menurut keterangan R Damanik, keluarga dari Rosida Damanik, korban ini sebenarnya sudah punya suami.

Anak korban ada dua, dan selama ini dirawat oleh sang suami.

Meski masih bersuami, tapi Rosida Damanik tengah menjalin hubungan asmara dengan Liharmansyah Saragih.

Menurut R Damanik, Rosida Damanik sudah lama pisah dengan suaminya, tapi belum resmi bercerai.

Setelah ditemukan dengan kondisi mengenaskan di semak-semak, jenazah wanita berusia 28 tahun itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Rencananya, jenazah Rosida Damanik akan dibawa pulang ke kampung halaman di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

“Lagi menuju Polres Siantar. Korban punya anak dua dan selama ini dia dan suami sudah agak berjauhan tapi tidak resmi bercerai. Menurut informasi dari saudara dia, pelaku sudah pernah datang ke rumah. Saat itu (pelaku) dibawa korban,” kata R Damanik.

Keluarga Damanik berharap, pelaku Liharman Saragih diproses sesuai hukum.

Keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian Rosida Damanik ke pangkuan Tuhan untuk selama-lamanya.

“Kalau harapan kami, keluarga Damanik. Pelaku diproses sesuai hukuman yang berlaku saja,” kata R Damanik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan, atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan.

“(Pelaku dikenakan) Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, di mana motifnya ketika mereka menjalin hubungan selama satu tahun. Namun si korban ada berhubungan dengan (pria) orang lain. Sehingga cekcok,” kata Banuara

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved