Breaking News

FAKTA Pemuda Bunuh Pacar di Pematangsiantar, Tusuk Bagian Vital Korban, Sakit Hati Diselingkuhi

Perbuatan pelaku cukup sadis, sebab pelaku melucuti pakaian korban dan melukai bagian hidung.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Medan.com/Istimewa
(KIRI) Foto pelaku yang tega membunuh pacarnya dan (KANAN) Foto korban semasa hidup. 

Ia dijerat pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana tentang sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

Baca juga: Empat Mahasiswa UBBG Lolos ke Kompetisi Nasional

Baca juga: Kisah Istri Lalai, Niat Hati Puaskan Hasrat Ranjang Suami, Apa Daya Lelaki Lain yang Mereguk Madunya

Baca juga: Ingin Olah Daging Kambing, Tidak Melulu Dibuat Sate, Begini Resep ala Chef Arnold

Tribunnews.com: 5 FAKTA Pemuda Bunuh Pacar di Pematangsiantar: Ajakan Nikah Ditolak, Sakit Hati Diselingkuhi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved