FAKTA Pemuda Bunuh Pacar di Pematangsiantar, Tusuk Bagian Vital Korban, Sakit Hati Diselingkuhi
Perbuatan pelaku cukup sadis, sebab pelaku melucuti pakaian korban dan melukai bagian hidung.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribun-Medan.com/Istimewa
(KIRI) Foto pelaku yang tega membunuh pacarnya dan (KANAN) Foto korban semasa hidup.
Ia dijerat pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana tentang sengaja menghilangkan jiwa orang lain.
Baca juga: Empat Mahasiswa UBBG Lolos ke Kompetisi Nasional
Baca juga: Kisah Istri Lalai, Niat Hati Puaskan Hasrat Ranjang Suami, Apa Daya Lelaki Lain yang Mereguk Madunya
Baca juga: Ingin Olah Daging Kambing, Tidak Melulu Dibuat Sate, Begini Resep ala Chef Arnold
Tribunnews.com: 5 FAKTA Pemuda Bunuh Pacar di Pematangsiantar: Ajakan Nikah Ditolak, Sakit Hati Diselingkuhi
Rekomendasi untuk Anda