Kajian Islam

Bagaimana Hukum Pejam Mata Saat Shalat Agar Lebih Khusyuk? Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan Buya Yahya dalam video tersebut adalah makruh, menurut sebagian ulama.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya - Banyak yang bilang pejam mata saat shalat bisa bantu lebih khusyuk, ini hukumnya menurut Buya Yahya. 

Ada berbagai alasan mengapa sebagian di antara mereka yang shalat sambil memejamkan mata.

SERAMBINEWS.COM - Sebagian umat muslim mungkin ada yang punya kebiasaan memejamkan mata ketika sedang melaksanakan shalat.

Ada berbagai alasan mengapa sebagian di antara mereka yang shalat sambil memejamkan mata.

Namun di antara beberapa alasan, banyak yang menyebut hal itu dilakukan demi bisa memperoleh kekhusyukan.

Disebutkan, kebiasaaan memejam mata saat shalat demi bisa membantu mereka lebih khusyuk saat menunaikan ibadah wajib tersebut.

Seperti diketahui, menunaikan ibadah shalat tidak hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban.

Saat mengerjakan shalat, umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.

Baca juga: Berdoa di Waktu Sujud Terakhir Shalat dianjurkan, Bolehkah Jika Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS

Bukan hanya pada shalat fardhu saja, khusyuk sebisa mungkin juga diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.

Mengerjakan shalat secara khusyuk juga punya keutamaan.

Khusyuk saat beribadah bisa menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana disebutkan dalam Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.

قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ

Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)

Mengerjakan shalat secara khusyuk memang tidak mudah.

Apalagi jika seorang muslim sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.

Oleh sebab itu, bagi sebagian orang, memejam mata menjadi solusi untuk membantu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved